Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Kecewa Kinerja DPUTR
LIRIKNEWS – Dengan nilai anggaran Rp2,3 Miliar Dinas PUTR (DPUTR) membangun gedung di kawasan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, yakni ruang Badan Anggaran, Badan musyawarah (Bamus) serta ruang untuk arsip.
Selain itu, merehab ruang rapat Ketua DPRD, ruang kerja sekretariat dewan (Sekwan), serta ruangan bagian keuangan DPRD. Atas hasil kerja DPUTR, Komisi C DPRD Kabupaten Bandung mengaku kecewa.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto usai meninjau hasil pembangunan di lingkungan DPRD, Soreang, Rabu (11/1/2023).
“Hasilnya mengecewakan, selain tidak sesuai dengan speknya, pekerjaanya juga tidak sesuai dengan kontrak,” ungkap Yanto.
“Sekarang sudah awal tahun 2023, berarti pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan pada anggaran 2022 harus sudah selesai secara administrasi tanggal 15 Desember,” sambungnya.
Tetapi, kata Yanto, pembangunan yang dilakukan di lingkungan DPRD Kabupaten Bandung masih banyak kekurangan.
“Dari volume saja, setelah dihitung sekitar 5 persen belum selesai, kualitas hasil pekerjaannya jauh dari harapan,” ujar Legislator Partai Golkar.
Dikatakan Yanto, dengan hasil kerja seperti itu, akhirnya akan terjadi penghamburan anggaran. Padalah, kata dia, dengan anggaran Rp2,3 miliar semuanya harus selesai dengan baik.
Menurutnya, meski pengecatan sudah selesai, tetapi hasilnya tidak rata, bahkan pintu dipasang posisinya miring, dan jaringan kabel listrik dibiarkan terbuka, tidak ditutup.
”DPUTR harus bertanggungjawab untuk menyelesaikan semuanya, jangan sampai estetikanya terlihat buruk,” tegas Yanto.
Selain itu, legislator perwakilan dapil 2 Kabupaten Bandung ini, juga meminta pertanggunjawaban konsultan dan pengawas yang berada dibawah naungan PT Bina Kharisma.
Meskipun proyek itu belum tuntas 100 persen, ungkap Yanto, tetapi sudah dibayar lunas. Bahkan Yanto juga mengaku kecewa dengan pembangunan mushola yang toiletnya ada di arah kiblat.
Dia juga menjelaskan, dalam rapat kerja (Raker) yang dilaksanakan tadi padi, Rabu (11/1/2023), pengawas mengakui telah menandatangani Provisional Hand Over (PHO).
Artinya, kata dia, sudah ada serah terima pekerjaan kepada Pemda, sehingga tidak ada salahnya pemerintah melakukan pembayaran atau pelunasan terhadap pekerjaan tersebut.
“Jadi pembayarannya sudah selesai, tetapi kami menuntut agar PUTR segera menuntaskan pembangunan tersebut, maksimal 2 minggu ke depan. Tidak ada tambahan anggaran,” tegasnya.
Selain itu, Yanto juga mengaku kecewa dengan kinerja bidang pengadaan barang dan jasa (Barjas), yang tidak selektif dalam memilih pihak ke tiga sebagai pelaksana pembangunan di lingkungan DPRD Kabupaten Bandung.
“Kita soroti kinerja Barjas bagaimana memilih pihak ketiga ini. Bagaimana pun, Barjas punya tugas, memilih dan memilah perusahaan yang bisa bekerja dan tidak. Bukan hanya melihat administrasi, tapi lihat kinerjanya,” papar anggota Badan anggaran DPRD Kab Bandung.
Yanto meminta, pertanggungjawaban PUTR secara tertulis. Menurutnya, Sekretaris DPUTR dan kabid telah melakukan rapat terkait pembangunan akan berkoordinasi dengan pelaksana.
“Mudah – mudahan, pernyataan yang akan dibuatnya nanti segera disampaikan ke DPRD, kami akan terus memantau,” ujarnya.
Dia juga berharap, untuk kedepannya jika ada pembangunan di lingkungan DPRD sebaiknya pembahasan akhir, (Sebelum proyek dilaksanakan) dilakukan bersama anggota DPRD sebagai pengguna.
Sementara saat dikonfirmasi, Sekdis DPUTR Kabupaten Bandung dan Kabid Pembangunan Gedung, Dudyh Yualiandri, tidak memberikan komentar, bahkan terkesan saling lempar. Dan mempersilakan wartawan menghubungi Sekdis DPUTR.
”Maaf saya harus ke acara rembug desa jadi silakan ke kabid aja. Dan silakan saja ke Pak Sekdis.” katanya sambil menunjuk ke arah sekdis yang siap – siap meninggalkan gedung dewan. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow