Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Akan Mempertanyakan Punishment bagi ASN Yang Mangkir Kerja
LIRIKNEWS.COM, KAB BANDUNG – Berdasarkan hasil sidak Bupati Bandung Dadang Supriatna ke beberapa OPD banyak ASN Kabupaten Bandung yang tidak masuk kerja pada Senin (31/1/2022). Diduga alasannya adalah hari Senin ini dianggap sebagai hari kejepit karena hari Selasa (1/2/2022) merupakan hari libur perayaan Imlek.
Adanya hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Riki Ganesha mengaku prihatin dengan perilaku tidak disiplin aparatur sipil negara (ASN) di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Bandung.
“Kami akan mempertanyakan kepada intansi terkait mengenai sejauh mana penegakan disiplin ASN itu berjalan di Kabupaten Bandung. Pasalnya, semua harus disiplin,” ungkap Riki saat di konfirmasi, Senin (31/1).
Riki menilai, selama ini belum ada sanksi tegas yang membuat efek jera sehingga hal ketidakdisiplinan tersebut kerap terulang. Sehingga, pihaknya akan meninjau ulang kinerja ASN, terutama terkait hak dan kewajibannya dalam masalah kehadiran.
“mereka harus benar-benar memiliki tanggung jawab terhadap tatanan kinerjanya. Karena, itu tanggung jawab moral terkait tugas dan kewajiban ASN,” kata Riki.
Riki juga akan mempertanyakan punishment dan reward yang diterapkan oleh pemerintah Kabupaten Bandung kepada ASNnya.
“Harus jelas punishment bagi ASN yang tidak disiplin ataupun rewards bagi ASN yang kinerjanya sangat baik,” tambahnya.
Riki pun menyerahkan sepenuhnya terkait punishment dan rewards bagi ASN kepada intansi terkait, namun tetap harus sesuai regulasi yang ada.
“Ikuti saja regulasi yang ada termasuk ada sanksi ringan hingga berat, kalau terkait sanksi kita menyerahkan kepada dinas terkait sesuai regulasi, namun penerapannya harus tegas,” pungkasnya. (Jul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow