Klaim 85 Persen Pedagang Pasar Banjaran Setuju Revitalisasi, Bupati Bandung : Sudah Ada Titik Terang

Klaim 85 Persen Pedagang Pasar Banjaran Setuju Revitalisasi, Bupati Bandung : Sudah Ada Titik Terang

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengungkapkan sebanyak 1.440 dari total 1.690 pedagang Pasar Banjaran setuju untuk revitalisasi dan pindah ke pasar sementara.

Pria yang akrab disapa Kang DS itu mengklaim hanya 200 orang pedagang saja yang tidak setuju revitalisasi.

Kang DS mengaku, telah bertemu dengan perwakilan pedagang Pasar Banjaran yang kontra revitalisasi. Dalam pertemuan tersebut terungkap tujuh tuntutan pedagang.

Tuntutan pertama adalah pedagang meminta revitalisasi Pasar Banjaran menggunakan APBN atau APBD. Terkait tuntutan pertama tersebut, Kang DS mengaku tidak bisa memenuhinya.

“Sampai saat ini APBD kita tidak mampu untuk merevitalisasi pasar yang representatif,” ujar Kang DS saat ditemui di Soreang, beberapa waktu yang lalu.

Tuntutan selanjutnya adalah pedagang minta adanya potongan harga. Kemudian, pedagang juga meminta adanya kompensasi terhadap kejadian kebakaran tahun 2007 silam. Keempat, Kelompok Warga Pasar (Kwarpa) Banjaran ingin dilibatkan dalam kegiatan pengawasan revitalisasi.

“Ingin pembayaran kios bisa dibayarkan setelah dibangun dan terakhir ingin dilibatkan dalam pengelolaan,” jelasnya.

Pihaknya menjanjikan akan dilakukan pertemuan kembali dengan Kwarpa Banjaran. Dadang mengaku membuka komunikasi yang selebar-lebarnya dengan para pedagang, khususnya pedagang yang menolak program revitalisasi Pasar Banjaran.

“Ini sudah ada titik terang, tinggal menyetujuinya segala macam ya kami ada pertemuan lanjutan. Bagi pedagang belum sepakat silahkan komunikasi dengan saya, saya buka ruang komunikasi. Kita menghargai proses hukum yang dilakukan yaitu mengenai PTUN,” tutur Dadang.

Gonjang ganjing revitalisasi Pasar Banjaran hingga bergulir di PTUN membuat suasana di masyarakat cukup memanas, bahkan isu yang merebak di lapangan disebut-sebut telah terjadi intimidasi terhadap para pedagang. Hal tersebut dibantah oleh orang nomor satu di Kabupaten Bandung.

“Saya kira tidak ada intimidasi, saya perintahkan Kadisperindag dan Kasatpol PP, jangan ada kesan intimidasi, lakukan komunikasi yang humanis. Saya juga akan berkunjung ke Pasar Banjaran lagi, untuk bisa komunikasi lanjutan, saya optimis selesai,” katanya.

Kuasa Hukum Pedagang Pasar Banjaran, Hari Haswidi mengungkapkan pertemuan pertama dengan Bupati Bandung belum bisa menghasilkan kesepakatan apapun.

Oleh karena itu, lanjut Hari, akan diagendakan pertemuan selanjutnya untuk membahas secara detail tuntutan para Pedagang Pasar Banjaran dan juga hal-hal yang menjadi ketetapan dari Bupati Bandung berkaitan dengan Pasar Banjaran.

“Pada intinya jangan sampai revitalisasi Pasar Banjaran ini malah memberatkan,” ucap Hari.

Kondisi di lapangan, ungkap Hari, tengah dilaksanakan pembongkaran terhadap kios pedagang yang sudah terdaftar sebagai pembeli kios baru setelah revitalisasi. Terkait dengan PTUN, kata Hari, masih berlanjut sehingga semua pihak diminta untuk menghargai proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami sebagai kuasa hukum diarahkan bertemu dengan wakil dari bupati langsung jadi tidak dengan kepala dinas ataupun satuan kerja pemerintah daerah,” pungkasnya. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow