Kisruh Kadin Jabar Terus Memanas

Kisruh Kadin Jabar Terus Memanas

Smallest Font
Largest Font

BANDUNG – Kegaduhan di internal Kadin Jabar terus mencuat. Pengurus Kadin Jabar yang ditetapkan seusai hasil Musprovlub Kadin Jabar tanggal 10 September 2020 lalu, dengan Ketua Umum Kadin Jabar Cucu Sutara, meminta pengurus lama yang sebelumnya dipimpin oleh Tatan Pria Sujana untuk kosongkan gedung Kadin Jabar di Jalan Sukabumi No 42 Kota Bandung.

Pengurus Kadin Jabar, Ferry Sandyana menjelaskan bahwa sejak pelantikan 22 Oktober 2020 terhadap pengurus Kadin Jabar yang dipimpin Cucu Sutara, kami belum bisa beraktifitas karena gedung dikuasai oleh Tatan dan kelompoknya.

Saat ini, katanya, Tatan Sujana sudah bukan Ketua Kadin Jabar lagi karena sudah terpilih kepengurusan baru versi Musprovlub Kadin Jabar di Purwakarta.

“Seharusnya Gedung Kadin tersebut dengan sendirinya dikosongkan oleh Tatan karena bukan ketua kadin lagi. Karena soal gedung memang mengganggu, kami akan tempuh beberapa jalur atau opsi, ” ungkap Ferry Sandyana saat di konfirmasi, Selasa (27/10).

Sementara itu, salah satu pengurus Kadin Jabar, Fadrudin Damanhuri sebagai Ketua Forum Kordinator Kadin Kabupaten / Kota, mengatakan, bahwa sejak tanggal 10 September Tatan sudah dicabut sebagai anggota Kadin, dan pengurus.

“Kami akan tegaskan, Musprovlub Kadin Jabar, sudah sah menetapkan pa Cucu sebagai ketua kadin Jabar, per tanggal 22 Oktober di hotel trans sudah dilantik oleh Ketua Umum Kadin Pusat,” kata Fadrudin.

Fadrudin menjelaskan, bahwa Kadin Indonesia hadir dan ini secara kelembagaan, kadin ini sudah harusnya segera bekerja. “Kami terkendala tak ada gedung, bagaimana kita bekerja. Yang hari ini gedung dikuasai oleh orang yang bukan haknya,” jelasnya.

Dia juga menegaskan, bahwa saudara Tantan sudah dipecat, atau diberhentikan dengan terbitnya SK 039 kadin Indonesia. “Intinya hak Tatan sudah dicabut, sudah tidak boleh menggunakan lembaga kadin dan organisasi kadin,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Fadrudin, kegiatan Kadin Jabar terganggu dengan dikuasainya gedung oleh pengurus lama. Sehingga, pihaknya terkendala dalam bekerja.

“Surat 041 Kepengurusan sudah dicabut, hingga hari ini dengan alasan akan mengajukan ke pengadilan dan sebagainya itu hak dia. Tapi tolong dong, segera tinggalkan kantor sekretariat,” tandasnya. (Jul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow