Ketua MUI Kab. Bandung Apresiasi Kinerja Polri Dalam Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J
LIRIKNEWS – Ditetapkannya mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ketua MUI Kabupaten Bandung KH. Yayan Hasuna Hudaya sangat mengaprisasi kinerja Polri dalam penaganan kasus tersebut.
Yayan mengatakan, atas nama ulama dan masyarakat di Kabupaten Bandung, sangat mengapresiasi langkah Polri yang transparan dan akuntabel mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
“Saya sangat bangga kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran anggota kepolisian yang telah membongkar kasus pembunuhan terhadap Brigadir J hingga ke akarnya,” ungkap Yayan saat di wawancara, Rabu (10/8/2022).
Yayan juga berharap, dengan keberhasilan Kapolri dalam penanganan kasus ini, semoga kepercayaan masyarakat terhadap salah satu lembaga penegak hukum di Tanah Air ini semakin meningkat.
“Diharapkan Polri dapat menjadi salah satu agen perubahan bangsa dan negara agar Indonesia mampu menjadi negeri yang maju, berakhlak, berkeadilan. Sehingga Negara Republik Indonesia ini betul betul aman, tentram dan damai,” pungkas Yayan.
Menurut pantauan, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E, Bripka RR, KM, dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow