Ketua DPRD Kabupaten Bandung Targetkan Dua Raperda Selesai Akhir Juni
LIRIKNEWS – DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna untuk membahas dua raperda, yaitu Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dan juga Raperda Prakarsa yaitu Raperda Kabupaten Bandung Layak Anak
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto mengatakan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dan Raperda Kabupaten Bandung Layak Anak merupakan program reguler dan wajib di DPRD. Dirinya berharap pembahasan rancangan dua regulasi tersebut bisa selesai dalam waktu tiga minggu sehingga bisa selesai pada akhir Juni 2023.
Dijelaskan Sugianto, tahapan pembentukan peraturan daerah itu diawali dengan pembahasan di komisi dan masuk ke Badan Anggaran. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan di Pansus yang melibatkan akademisi Kemendagri,
“Nanti produk dan implementasinya akan dilakukan oleh eksekutif,” jelasnya.
Latar belakang dibentuknya Raperda Layak Anak adalah karena adanya aspirasi dari masyarakat yang disampaikan saat kegiatan reses. Kata Sugianto, harus terbentuk suatu regulasi yang bisa melindungi keberlangsungan hidup anak. Diharapkan dengan adanya Raperda Kabupaten Bandung layak anak bisa diikuti dengan adanya program inovasi tentang perlindungan anak dari instansi terkait.
Selanjutnya, Rapat Paripurna juga membahas penyampaian laporan Pertanggungjawaban Bupati Bandung tentang penggunaan APBD tahun 2022. Sugianto mengharapkan dari predikat WTP yang didapatkan oleh Pemkab Bandung bisa terus dipertahankan.
”WTP bukan berarti semuanya clear and clean tetapi masih ada koreksi yang harus dilakukan,” kata Sugianto.
Sementara itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bandung yang telah memberikan pandangannya terhadap Pelaksanaan APBD dan Raperda tentang retribusi daerah dan Raperda Kabupaten Bandung layak Anak.
Menurut Dadang Supriatna DPRD Kab Bandung dengan pandangan fraksi – fraksinya merupakan umpan balik untuk koreksi ke arah lebih baik sekaligus demi keberlangsungan pembangunan daerah.
“Masukan tersebut akan menjadi pertimbangan dan evaluasi untuk perbaikan. Semoga Raperda yang dibahas memenuhi kaidah sesuai yang diharapkan,” tutup Dadang. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow