Ketua BP FK3I Jabar: Terkait Karhutla, KLHK Tak Ada Upaya Mitigasi dan Pengawasan
LIRIKNEWS – Musim kemarau 2023, kekeringan dinilai menjadi faktor terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah, diantaranya di Provinsi Jawa Barat tengah menjadi sorotan.
“Ratusan kejadian karhutla dipicu adanya aktivitas manusia. Namun pihak pengawas dan pengelola kawasan hutan harusnya bisa melakukan pencegahan Karhutla,” ungkap Ketua BP FK3I Jabar sekaligus Ketua Dewan Daerah Walhi Jawa Barat, Dedi Kurniawan, saat di konfirmasi, Selasa (12/9/2023).
Dikatakan Dedi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, pada September 2023 ini, dalam sepekan ke belakang terdapat 59 kejadian bencana di seluruh Indonesia.
“Melalui informasi yang dihimpun, dari seluruh kejadian bencana tersebut, didominasi oleh Karhutla dengan 43 kejadian atau 73 persen,” tukasnya.
Jumlah kebakaran Karhutla tahun ini, lanjut Dedi, BNPB menilai, peristiwa-peristiwa yang terjadi diperkirakan sama dengan kondisi empat tahun lalu.
“Pada 2019 lalu, jumlah Karhutla yang terjadi tercatat mencapai 346 kejadian. Sedangkan jumlah Karhutla tahun ini, hingga awal September 2023 sudah terjadi 126 kejadian Karhutla,” jelasnya.
“Memang tahun ini titik kebakaran sangat banyak dan hal ini sangat kami sayangkan,” sambungnya.
Dikatakan Dedi, peristiwa Karhutla yang terjadi termasuk di wilayah Jawa Barat, dikarenakan tidak adanya upaya mitigasi dari para pengelola kawasan, baik BUMN (Badan Usaha Milik Negara), swasta maupun KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan) sebagai Pengelola kawasan dan pemegang izin.
Menurutnya, para pengelola serta pengawas di area kawasan hutan, harusnya bisa membatasi aktivitas manusia, terutama yang kegiatannya untuk wisata alam.
“Tidak ada upaya signifikan akan mitigasi atau pencegahan, pengawasan dan tindakan lainnya dari pengelola dan pengawas kawasan hutan,” jelasnya.
Dedi menilai, insiden-insiden kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di tengah musim kemarau 2023 ini, bukan hanya karena cuaca ekstrem.
Oleh sebab itu, para pengelola dan pengawas kawasan hutan perlu juga dilakukan pemeriksaan, atas terjadinya titik-titik Karhutla.
“Perlu diawasi dengan ketat dan dibatasi aktivitasnya agar mengantisipasi awal dampak yang tidak diinginkan,” imbuh Dedi.
“Tentunya ada kesalahan manajemen pengelola dan pengawasan yang tidak dilakukan dengan baik, sehingga memicu kebakaran hutan,” pungkasnya. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow