Kesbangpol Memperketat Pendaftaran Ormas

Kesbangpol Memperketat Pendaftaran Ormas

Smallest Font
Largest Font

KABUPATEN BANDUNG, LIRIKNEWS – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung melakukan sejumlah filter saat pendaftaran hingga melakukan pengawasan secara rutin pada organisasi masyarakat (Ormas). Hal tersebut dilakukan agar memastikan setiap ormas yang ada di Kabupaten Bandung bisa menjalani aktivitas sesuai dengan aturan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung, Iman Irianto Sudjana mengungkapkan, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, tujuan dari ormas diantaranya yang paling utama adalah menjaga, merawat dan memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. Jadi, kalau ada tujuan yang menyimpang, maka itu tidak diperbolehkan.

“Ada 14 item persyaratan yang harus dilengkapi saat mendaftarkan ormas. Disamping AD/ART, azas dan tujuan organisas, akta notaris, tidak dalam sengketa dan yang lainnya,” ungkap Iman saat wawancara di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (8/4).

Selain melakukan verifikasi saat pendaftaran, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung juga melakukan verifikasi di lapangan atau pemantauan terhadap kegiatan ormas tersebut. Begitupun dengan sosialisasi tentang wawasan kebangsaan yang rutin dilakukan.

“Verifikasi lapangan kita cek, bener enggak sekretariatnya di Kabupaten Bandung, KTP Kabupaten Bandung, sambil kita wawancara apa yang tadi dicantumkan dalam dokumen, itu filter kesbang. Kita pun memastikan ormas yang terdaftar bisa beraktivitas sesuai aturan, minimal dari administrasi dulu, tujuan dia,” lata Iman.

Kesbangpol Kabupaten Bandung juga pernah mendapatkan laporan mengenai adanya warga Kabupaten Bandung yang menjadi anggota dari kelompok Tunggul Rahayu hingga Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Meski organisasinya di luar Kabupaten Bandung, tapi jika ada warga Kabupaten Bandungnya maka kesbangpol akan turun tangan.

“Saya ambil contoh, ormasnya di Garut, Tunggul Rahayu, disana saya dapat konfirm dari Kaban Kesbang Garut bahwa dikepengurusan dan keanggotaan ada warga Kabupaten Bandung. Walaupun ormasnya di Garut, kita konfirm, ke pengurus yang namanya tercantum, saya datangi, saya ajak diskusi, terus dianya sadar, bikin pernyataan diatas materai, dia keluar dari organisasi itu. Itulah contoh peran aktif kita,” tutur Iman.

“Termasuk yang di Kalimantan Barat yaitu Gafatar atau Gerakan Fajar Nusantara. Kita tanya ternyata mereka warga Rancabali, Dayeuhkolot, ternyata dia diimingi-imingi kalau masuk anggota itu dapat tanah dua hektar disana. Bersama dinas sosial, kita pulangkan mereka,” tandasnya. (Ris/**)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow