Kendaraan Sumbu Tiga, Dilarang Masuk Kedalam Tol
KABUPATEN BANDUNG, LIRIKNEWS.COM – Arus balik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020, Kendaraan bersumbu roda lebih dari tiga dilarang masuk ke dalam tol. Hal tersebut untuk mengantisipasi kemacetan di Jakarta-Cikampek.
Kasat Lantas Polresta Bandung, Komisaris Polisi (Kompol) Erik Bangun Prakasa mengatakan, untuk memperlancar arus kendaraan pribadi yang hendak melakukan arus balik libur Nataru, pihaknya melakukan penyekatan kendaraan bersumbu tiga atau lebih di Gerbang Tol Cileunyi dan mengarahkan kendaraan truk ke jalur arteri.
“Diprediksi puncak arus mudik Nataru yang melintasi kawasan Cileunyi, terjadi hingga Minggu (3/1/2021) malam atau Senin dini hari yang mengarah ke sejumlah kota seperti Jakarta, sehingga kendaraan sumbu tiga dilarang memasuki tol,” kata Erik saat di konfirmasi.
Dikatakan Erik, arus balik Nataru, kendaraan yang melintas di jalan Cileunyi, Kabupaten Bandung mengalami peningkatan hingga 25 persen dibanding sehari sebelumnya. Tetapi, kata Erik, apabila dibandingkan dengan libur Nataru tahun 2019, terjadi penurunan arus kendaraan yang signifikan hingga 60 persen.
Menurut Erik, penurunan arus kendaraan tersebut diindikasikan bahwa masyarakat mulai sadar dan patuh kepada anjuran pemerintah. Sehingga lebih memilih mengisi masa liburnya di rumah saja dengan tidak bepergian keluar kota untuk berwisata atau mudik ke kampung halaman.
“Sepertinya masyarakat mulai sadar dan patuh terhadap anjuran pemerintah terhadap bahaya dari penyebaran virus Covid-19,” jelasnya.
Erik pun memberikan imbauan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan agar selalu mengutamakan keselamatan dan memperhatikan protokol kesehatan.
“Kita imbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan, harus lebih mengutamakan keselamatan, apabila sudah mengantuk lebih baik istirahat terlebih dahulu, dan selalu menerapkan protokol Kesehatan, karena saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19,” tandasnya. (Ris/**)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow