Kategori Rawan Tinggi, Bawaslu Kabupaten Bandung Ajak Mencegahnya

Kategori Rawan Tinggi, Bawaslu Kabupaten Bandung Ajak Mencegahnya

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Bawaslu RI, Kabupaten Bandung termasuk daerah kategori rawan tinggi. Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Bandung diminta serius mengantisipasi terjadinya gangguan yang bisa menghambat legitimasi hasil Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia menyebutkan, ada empat dimensi dalam IKP yang terdiri dari konteks sosial politik, penyelenggaraan penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi.

Diantaranya, kata Hedi, dimensi konteks sosial politik terdiri dari subdimensi keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelanggara negara. Sedangkan dimensi penyelenggara negara terdiri hak memilih, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, adjudikasi dan pengawasan pemilu.

“Adapun dimensi kontestasi terdiri dari subdimensi hak dipilih dan kampanye calon. Sedangkan partisipasi terdiri dari partisipasi pemilih dan partisipasi kelompok masyarakat,” ungkap Hedi dalam jumpa pers di Grand Sunshine, Soreang, Senin (26/12/2022).

“Dilihat dari konteks sosial politik Kabupaten Bandung ini berada di peringkat ketiga nasional. Sedangkan dilihat dari penyelenggaraan Pemilu berada di peringkat ke-18 tingkat kerawanannya,” sambungnya.

Sedangkan untuk kategori kontestasi ada di peringkat 16 dan partisipasi skornya lebih kecil hanya 67,71 atau berada di peringkat 11. Bila diakumulasikan, maka, IKP 2024 ini Kab Bandung termasuk kategori rawan tinggi atau berada di peringkat ketiga nasional.

Hedi mengingatkan semua pihak untuk tidak terlalu memperdebatkan tentang validitas IKP ini. Karena jauh lebih penting lagi kita semua fokus mempersiapkan pencegahan agar hal-hal yang tidak diinginkan justru malah terjadi.

Faktor penyebab yang menjadikan Kabupaten Bandung termasuk kategori rawan tinggi ini lantaran dari 61 indikator, Kabupaten Bandung mampu mengisi dan menyertakan buktinya sebanyak 29 indikator.

“Setiap indikator mengukur jumlah kejadian dan tingkat kejadian. Nilai setiap indikator dihitung dengan menjumlahkan event kejadian yang dibobot dengan tingkat kejadian,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Hedi, indikator menyusun dimensi agregasi untuk mendapatkan skor masing-masing dimensi. Skor akhir IKP untuk setiap daerah dihitung dengan menjumlahkan skor masing-masing dimensi yang telah dibobot dengan kontribusi dari dimensi-dimensi.

“Cara penyekoran IKP ini dibagi tiga bagian besar dengan cut-off satu simpangan baku dari nilai rerata. Skor dianggap rendah bila skor berada di bawah satu simpangan baku dari nilai rerata nasional variabel,” paparnya.

Sedangkan skor, lanjut Hedi, dianggap sedang bila skor berada antara satu simpangan baku di bawah dan di atas rerata nasional.

“Adapun skor dianggap tinggi bila skor berada di atas satu simpangan baku dari nilai rerata nasional,” pungkas Hedi. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow