Kapolresta Bandung Resmikan Rutilahu Menjadi Layak Huni di Ibun

Kapolresta Bandung Resmikan Rutilahu Menjadi Layak Huni di Ibun

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Berbagi kebahagiaan terus dilakukan jajaran Polresta Bandung, salah satunya adalah Polsek Ibun. Dimana pada Rabu, (30/11/2022) telah diresmikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) menjadi rumah layak huni milik Olih warga Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, peresmian rutilahu ini wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang tertimpa musibah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolsek Ibun dan perangkat Muspika Kecamatan Ibun yang telah memikirkan nasib warga Kecamatan Ibun yang tertimpa musibah. Dan sudah bergotong royong memperbaiki rumah bapak Olih,” kata Kusworo.

Kusworo menambahkan peresmian Rutilahu ini juga sebagai percepatan kesejahteraan dan meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.

“Alhamdulilah, sekarang Pak Olih kini dapat menempati rumahnya dengan keadaan lebih layak dan nyaman berkat bantuan Kapolsek Ibun dan perangkat Muspika Kecamatan Ibun,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kusworo berharap rumah ini dapat bermanfaat untuk Pak Olih beserta keluarga.

“Sekali lagi kami ucapkan selamat kepada Pak Olih yang kini sudah nyaman memiliki rumah barunya,” jelasnya.

Menurut pantauan, rumah tersebut sebelumnya hancur akibat tertimbun longsor. Dalam kejadian tersebut tidak ada korban. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow