KAI Percepat Pengembalian Uang Pembatalan Tiket via KAI Access
BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket via KAI Access menjadi setelah 3 hari kerja sejak dilakukan pembatalan. Sebelumnya, jika penumpang melakukan pembatalan melalui KAI Access, KAI akan mengembalikan 100% uang pembatalan tiket secara transfer paling lambat setelah 45 hari.
“Ketentuan tersebut berlaku untuk pembatalan mulai 30 April s.d 4 Juni 2020, untuk keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei s.d 4 Juni 2020,” ujar Manajer Humas Daop 2, Noxy Citrea.
Noxy menambahkan, layanan ini kami berikan bagi pelanggan agar beralih ke pembatalan secara online. Dimana tujuannya untuk mendukung physical distancing dengan tidak bepergian ke stasiun.
Penumpang diharuskan mendownload atau mengupdate aplikasi KAI Access-nya menjadi versi terbaru terlebih dahulu. Pada saat registrasi, penumpang harus mendaftarkan nama dan nomor identitas yang sesuai dengan data pada tiket. Pada menu pembatalan, masukkan juga nomor rekening yang memiliki nama sesuai dengan nama penumpang pada tiket.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI 121.
“Total tiket yang sudah dibatalkan mulai 1 Maret hingga 28 April 2020 sebanyak 118.748 tiket, dimana 42% dibatalkan melalui aplikasi KAI Access dan sisanya dibatalkan secara offline di stasiun,” kata Noxy.
Khusus untuk keberangkatan 14 Mei s.d 4 Juni 2020 atau H-10 s.d H+10 masa Angkutan Lebaran 2020, sudah terdapat 9.371 tiket yang dibatalkan oleh penumpang. Masih terdapat 21.118 tiket yang belum dibatalkan oleh penumpang, atau 68% dari total keseluruhan tiket Masa Angkutan Lebaran 2020 yang telah terjual.
Noxy berharap dengan kebijakan percepatan pengembalian uang pembatalan tiket ini, dapat mempermudah masyarakat yang ingin membatalkan tiket dan membantu masyarakat yang membutuhkan dananya kembali secara cepat.
Sementara jika terdapat sejumlah hal yang masih belum dipahami atau terdapat kebutuhan informasi lainnya terkait pembatalan tiket, para pengguna jasa dapat menghubungi layanan pelanggan di saluran telepon contact center line (021) 121.
“Semoga kebijakan ini bermanfaat bagi masyarakat yang telah menunda perjalanan mudiknya dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 pada masa Mudik Angkutan Lebaran 2020,” tutup Noxy. (Humas Daop 2 Bandung/Zes)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow