Kabupaten Bandung Kembali Zona Merah, Objek Wisata Ditutup Selama 7 Hari
SOREANG, LIRIKNEWS – Terpantau dari data mingguan peta zona risiko Covid-19 Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Sejak tanggal 7 Juni – 13 Juni 2021 wilayah Kabupaten Bandung memasuki zona merah penyebaran Covid-19.
Selain itu, angka kasus Covid-19 per tanggal 15 Juni 2021 Pukul 14.00 WIB, sebanyak 1.878 orang yang terkonfirmasi Covid-19. Diantaranya, 42 orang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit, 1.792 orang isolasi mandiri, dan 44 orang isolasi di sarana isolasi.
Adanya hak tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna memutuskan untuk menutup sementara seluruh obyek wisata dan sarana olahraga yang ada di Kabupaten Bandung. Penutupan dilakukan sepekan ke depan, mulai hari ini 15 Juni hingga 21 Juni 2021.
Penutupan sementara ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil karena Bandung Raya ditetapkan Siaga 1 Covid-19. Terlebih Kabupaten Bandung dan Bandung Barat saat ini sedang dalam zona merah.
“Guna mencegah lonjakan kasus Covid-19, maka kami himbau agar para wisatawan mohon menunda dan tidak mendatangi kawasan wisata di Kabupaten Bandung,” ungkap Kang DS dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/6/2021) malam.
Dikatakan Kang DS, objek wisata yang ada di Kabupaten Bandung selalu ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah diantaranya Jabodetabek, khususnya di waktu week end.
“Wisatawan yang mayoritas dari Jabodetabek kami minta untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan ke Kabupaten Bandung. Kami menutup semua destinasi wisata di Kabupaten Bandung, sehubungan Kabupaten Bandung saat ini sedang dalam zona merah,” kata Kang DS.
Kang DS menjelaskan, bahwa penutupan sementara menurutnya akan dilakukan hingga 21 Juni, sampai pengumuman selanjutnya apabila situasi kembali terkendali.
Kang DS berharap agar masyarakat untuk memahami kondisi Siaga 1 Covid -19 untuk mengendalikan lonjakan kasus tersebut.
“Hal ini didasari oleh lonjakan kasus baru Covid-19 dampak mudik libur panjang Idul Fitri, piknik dan lainnya,” paparnya.
Menurut informasi, status Siaga 1 Covid-19 Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung ini berdasarkan tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) pasien yang menyentuh angka 84,19 persen.
Angka ini melebihi ketetapan WHO dan nasional yakni maksimal 60-70 persen. Selain itu dua wilayah Bandung Raya yaitu Kabupaten Bandung dan Bandung Barat saat ini berada di zona merah level kewaspadaan.
Zona merah ditambah BOR yang tinggi dapat menjadi indikator penetapan Siaga 1 karena berada dalam satu wilayah aglomerasi yang saling mempengaruhi. (Ris/**)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow