Jual Sticker Agar Aman Melintas Di PSBB, Lima Orang Penjual Diamankan

Jual Sticker Agar Aman Melintas Di PSBB, Lima Orang Penjual Diamankan

Smallest Font
Largest Font

SOREANG – Sejak berlakunya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat, Satgas Pungli Polresta Bandung yang di pimpin langsung Wakapolresta Bandung AKBP A. Agus. R, berhasil mengamankan 5 orang penjual sticker yang sekaligus terbilang melakukan pungutan liar di sepanjang Jalan Rancaekek Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Agus mengatakan, para tersangka menjual stiker tersebut dengan harga Rp. 150.000 per sticker yang bertuliskan Kawal 1, menurut keterangan dari para tersangka. Apabila kendaraan yang memakai sticker tersebut akan bebas melewati pos check point PSBB.

“Kendaraan yang pakai sticker ini akan aman jika lewat pos PSBB,” Kata AKBP Agus, Wakapolresta Bandung saat gelar Konferensi Pers di Polresta Bandung. Senin,(11/5).

Agus pun menjelaskan, lima tersangka pungutan liar tersebut, ternyata mereka tergabung dalam salah satu CV.KS.

“Kelima pelaku ini ternyata mereka tergabung dalam salah satu CV. Jadi sasaran mereka adalah kendaraan truk yang mengangkut bahan sembako atau barang lainnya,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Polresta Bandung melalui Satgas Saber Pungli mengamankan beberapa sticker bertuliskan Kawali 1, uang hasil penjualan sticker dan daftar kendaraan yang membeli dan melintas.

“Hingga saat ini, kami masih mendalami kasus pungli ini,” tandasnya. (Jul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow