Jenazah Positif Covid-19 Tanpa Pulasara Standar Pemerintah
GARUT – Warga Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, di gegerkan dengan kedatangan jenazah yang dibawa ambulans dari Tangerang Banten. Pasalnya jenazah positif Coronavirus Disease (Covid-19) tersebut dibawa tanpa pulasara standar yang ditetapkan pemerintah.
Jenazah yang datang pukul 22.00, Senin (27/4/2020), diterima petugas Puskesmas Pameungpeuk. Awalnya, petugas mengira jika jenazah tersebut meninggal karena penyakit jantung.
“Petugas ambulans bilangnya kalau meninggal karena sakit jantung. Tapi saat dicek, surat keterangan menyatakan jenazah itu meninggal karena positif corona,” ucap Wakil Bupati Garut, Selasa (28/4/2020).
Helmi juga mengaku belum mengetahui penyebab jenazah tak di pulasara sesuai prosedur penanganan Covid-19. Padahal sudah jelas dalam surat keterangan tersebut dinyatakan positif corona.
Menurutnya, jenazah itu diantar oleh dua petugas ambulans. Selain itu, katanya, ada keluarga pasien yang ikut dalam mobil ambulans. Ketika datang, jenazah hanya menggunakan kain kafan tanpa ditutup plastik dan peti mati.
“Petugas Puskesmas Pameungpeuk sedang berupaya memulasara jenazah sesuai prosedur. Sampai jam 01.00, masih ada di Puskesmas jenazahnya,” kata Helmi.
Helmi meminta petugas medis untuk berhati-hati. Standar penanganan Covid-19 harus digunakan untuk memproteksi diri dari penyebaran virus corona. (Zes)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow