Jelang Nataru Polresta Bandung Musnahkan Puluhan Ribu Obat Terlarang, Miras hingga Ratusan Knalpot Brong
LIRIKNEWS – Menjelang pergantian malam tahun baru 2023/2024, Polresta Bandung amankan puluhan ribu obat terlarang, belasan ribu minuman keras (miras) hingga ratusan knalpot brong.
Wakapolresta Bandung, AKBP Imron Ermawan didampingi Kasat Narkoba Polresta Bandung Kompol Agus Susanto mengatakan, dalam menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) juga mencegah adanya pelanggaran hukum di malam tahun baru, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya antisipasi.
“Hari ini Polresta Bandung masih dalam rangkaian gelar pasukan operasi Lodaya 2023, melaksanakan pemusnahan Miras, narkona, obat-obatan terlarang dan knalpot atau knalpot bising,” kata Imron usai pemusnahan, pada Kamis (21/12).
Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan, dimotori oleh Kasat Narkoba untuk pemusnahan miras dan obat terlarang, sedangkan pemusnahan knalpot brong dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Bandung.
“Pada kali ini jajaran memusnahkan miras sebanyak 15.700 botol dengan berbagai macam merk,” jelas Imron.
“Kemudian ganja sebanyak 5,1 kilogram, kemudian obat-obatan terdiri dari tramadol 12.000 butir, siprodinil 11.200 butir,” lanjutnya.
Imron menerangkan, obat terlarang jenis lainnya pun turut dimusnahkan, seperti eximer 7.500 butir, dekstrometorfan 15.500 butir dan obat samcodin sebanyak 5.900 butir.
“Untuk knalpot brong atau knalpot yang tidak layak sesuai standar ada 802 knalpot,” terangnya.
Imron mengungkapkan, pengumpulan bermacam jenis obat, miras hingga knalpot yang dimusnahkan hari ini, merupakan upaya yang dilakukan jajaran Polresta Bandung sejak enam bulan ke belakang.
“Alhamdulillah hari ini dimusnahkan dan ditindak lanjuti sesuai ketetapan peraturan yang berlaku. Periode ini selama enam bulan dari Juli sampai Desember 2023,” ungkapnya.
Sementara itu, Imron memaparkan, Polresta Bandung pun sudah menyiapkan strategi untuk meminimalisir adanya pesta miras di malam pergantian tahun.
“Sudah menetapkan personil di beberapa titik, tentu informasi apapun dari masyarakat seperti adanya persta miras di malam tahun baru, insyaAllah keberadaannya akan kita tindak lanjut,” paparnya.
Imron menuturkan, terkait pemusnahan miras yang dilakukan hari ini didapat dari sejumlah warung yang menjual minuman keras dan beberapa penjual yang bandel, alias sempat ditindak namun kembali menjajakan miras.
“Yang selama ini sudah jualan dan sudah ditindak tapi berjualan lagi, maka akan kita tindak terus,” tuturnya.
“Untuk masyarakat Kabupaten Bandung, dalam rangka pergantian tahun baiknya kita bijaksana, minimal kita diri pribadi tidak melakukan pelanggaran hukum atau melanggar aturan lainnya, agar tercipta situasi aman dan damai,” pungkas Imron. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow