Jelang Idul Fitri 2024, Polresta Bandung Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Obat Terlarang
LIRIKNEWS – Antisipasi kejahatan pada hari raya Idul Fitri tahun 2024, Polresta Bandung musnahkan ribuan botol miras berbagai merk, obat-obatan terlarang serta minuman keras (Miras) jenis tuak.
Selain itu, Polresta Bandung juga memusnahkan ribuan knalpot brong yang didapat dari hasil razia dalam beberapa pekan lalu.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, barang bukti ini hasil operasi pekat yang digelar pada bulan Maret 2024.
“Total sebanyak 19.700 botol minuman keras berbagai merek, 675 liter tuak, 94.500 butir obat-obatan terlarang dan 1000 buah knalpot bising atau brong dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat,” kata Kusworo, Rabu (3/4/2024).
Ia menjelaskan, dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut menunjukan kepada masyarakat bahwa ini adalah hasil operasi kepolisian, TNI dan Pemda.
“Kita bersama antara kepolisian TNI Pemda dan juga informasi dari masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama,” ujarnya.
Sehingga, lanjut Kusworo, Polresta Bandung bisa mendapatkan hasil sitaan yang meningkat dibandingkan tahun 2023, dan ini juga akan menjadi efek jera, bahwa barang yang akan dijual ini akan di sita dan di musnahkan.
“Kami juga memohon pada pihak pengadilan negeri agar memberikan hukuman yang memberikan efek jera ya, tidak hanya denda, tapi apabila diperlukan hukuman kurungan penjara,” tegasnya.
Kusworo pun berharap, dengan dimusnahkannya barang bukti yang menjadi penyakit masyarakat ini.
“Diharapkan ibadah perayaan Idul Fitri 2024 dapat berjalan lancar dan kondusif,” pungkasnya. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow