Isu Pemekaran DOB KBT, DPRD Kabupaten Bandung Sebut Pentingnya Pengkajian

Isu Pemekaran DOB KBT, DPRD Kabupaten Bandung Sebut Pentingnya Pengkajian

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Wacana Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung Timur (DOB KBT) masih terus jadi bahasan, sehingga isu pemekaran tersebut kian jadi sorotan baik masyarakat, eksekutif serta legislatif.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H Sugianto mengatakan, terkait DOB KBT perlu pengkajian yang detil agar tak merugikan.

“Ada kajian kematangan Kabupaten Bandung, nanti dari kajian itu akan muncul apakah layak atau tidak, dilihat dari berbagai aspek,” kata Sugianto saat diwawancarai, Senin (13/11/2023).

Menurutnya, kajian tersebut dapat dilihat dari segi wilayah, jumlah penduduk, PAD juga layak atau tidak, sehingga nanti hasil kajiannya yang menentukan.

Sugianto menjelaskan, proses pengkajian pun harus bisa objektif, agar hasilnya harus dapat dipertanggung jawabkan.

“Jangan sampai dipaksakan, misal dengan muatan politis, ingin cepat-cepat tapi tidak diperhitungkan,” jelasnya.

Apabila melihat sejarah, pada 1 April 1906, Pemerintah Hindia Belanda menetapkan kelahiran Kota Bandung yang diberi status sebagai Gemeente atau Kotapraja.

Hampir seratus tahun kemudian, tepatnya pada 21 Juni 2001 lalu, Kota Cimahi pun resmi berdiri sendiri.

Kemudian wacana pembentukan Bandung Timur bukanlah mencuat, sehingga DOB tersebut sudah ramai dibicarakan sejak 2005 lalu.

Namun pada saat itu prioritas Pemerintah Kabupaten Bandung di Soreang, lebih mendahulukan pendirian Kabupaten Bandung Barat yang akhirnya secara resmi terealisasi pada 2007 lalu.

“Dulu saat Kabupaten Bandung Barat juga sama, ada kajian pemetaan wilayah Kabupaten Bandung meliputi Induk, Barat dan Timur,” ujarnya.

Sugianto menerangkan, Kabupaten Bandung yang merupakan induk wilayah, harus dipertimbangkan juga alias masuk dalam pengkajian pemekaran.

“Bukan sebatas Bandung Timur akan pemekaran saja, tapi juga dilihat (dampak dan) bakal berapa kecamatan dan sebagainya,” terangnya.

Sugianto menyampaikan, apabila dilihat secara kasat mata, wilayah Bandung Timur dinilai mempunyai potensi dan layak untuk dilakukan pemekaran wilayah.

Wilayah Bandung Timur yang diketahui banyak proyek galian C, industri hingga wisata, mempunyai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup tinggi.

Maka pengkajian perlu dilakukan, agar wilayah Selatan yang sudah banyak objek wisata hingga jadi PAD, tidak jomplang potensinya.

“Kalau dari kajian ternyata Induk akan mati dengan mekarnya KBT, maka daerah otonomi baru pun tidak akan direalisasikan,” imbuhnya.

Sugianto menegaskan, untuk kejelasan apakah KBT akan menjadi daerah otonomi baru atau tidak, hasilnya bisa dilihat setelah dilakukan pengkajian.

“Nanti hasil kajian akan ditentukan apakah pemekaran wilayah layak dilakukan atau tidak. Kalau secara kasat mata memang Kabupaten Bandung dengan Timur itu layak untuk dimekarkan,” tegasnya.

Sugianto menyampaikan, jangan karena tak sabar adanya pemekaran wilayah, sehingga pembentukan Bandung Timur ini tidak dikaji malah merugikan dan bernasib tertinggalkan.

“Tinggal nanti dilihat dari angka statistiknya berapa, real PAD apakah akan seimbang kemudian kaitan dengan proyek galian industri juga kita legalkan bisa, pajaknya pun sekarang ada di provinsi,” bebernya.

“Prinsipnya sambil menunggu moratorium, kalau moratorium tahun depan dibuka kita ikut lari. Makanya kita sudah siapkan anggaran di 2024,” pungkas Sugianto.(yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow