Intoleransi Mengancam Disintegrasi Bangsa, Ini Dikatakan Yadi Srimulyadi
LIRIKNEWS – Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Yadi Srimulyadi melaksanakan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, bertepatan di Hari Lahir Pancasila dengan tema “Intoleransi mengakibatkan ancaman disintegrasi bangsa”.
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan kali ini dilaksanakan di Desa Gunung Halu, Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Kamis (1/6/2023).
Yadi mengatakan, Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia. Penerapan nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan oleh setiap
warga negara Indonesia agar terciptanya warga negara yang baik serta mampu mengimplementasikan nilai Pancasila
di kehidupan sehari-hari, seperti toleransi umat beragama sehingga akan meningkatkan ketahanan nasional.
“Indonesia terus dibayangi gangguan yang dapat menghambat kemajuan bangsa. Gangguan tersebut antara lain kurangnya persatuan di kalangan masyarakat yang ditandai dengan mundurnya toleransi,” ungkap Yadi.
“Orang yang berbeda dimusuhi, ini sudah mulai muncul dalam narasi keyakinan, misalnya dalam pendirian rumah ibadah,” sambungnya.
Selain intoleransi, Yadi menyebut gangguan lain yang dapat menghambat integrasi bangsa ialah ketidakadilan. Semua itu dapat mengancam integrasi negara.
“Oleh karena itu, kebersatuan dan keberagaman menjadi keharusan dalam merawat integrasi bangsa. Karena tidak ada kelompok manusia yang sama. Indonesia merdeka setelah bersatu dalam
keberagaman. Apabila terus dibiarkan, akan terjadi disintegrasi,” jelasnya.
Menurut Yadi, ancaman disintegrasi itu akan dapat diminimalkan jika negara bisa mewujudkan keadilan bagi rakyat.
“Disintegrasi bangsa adalah salah satu permasalahan serius yang mengancam setiap bangsa dan negara, terutama bagi negara yang multikultural dan multietnis seperti Indonesia,” paparnya.
Di negara seperti Indonesia, lanjut Yadi, disintegrasi bangsa bisa muncul kapan saja karena fenomena ini ditimbulkan oleh konflik sosial serta perpecahan.
“Apabila dibiarkan terjadi, masalah yang ditimbulkan bisa sangat beragam, mulai dari diskriminasi, konflik isu SARA, kriminalitas di mana-mana, bahkan hingga melahirkan bangsa yang baru,” kata Yadi.
“Fungsi pemerintah dan masyarakat harus mampu menyelesaikan intoleransi antar umat beragama, dimana pemerintah melakukan sosialisasi mengenai aturan yang menjadi landasan kerukunan antar umat beragama dalam Pancasila dan UUD 1945 dengan dialog dan musyawarah dengan masyarakat,” tandasnya. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow