Indonesia Bergerak Lawan Sindikat TPPO, BP2MI Siap Tindak Tegas Petugas yang Melanggar Aturan
LIRIKNEWS – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ingatkan masyarakat agar tak mudah tergiur, oleh rayuan penyalur tenaga kerja yang ilegal.
Karenanya, BP2MI berikan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap pekerja migran Indonesia, di KNPI Kabupaten Bandung, Baleendah.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, masyarakat perlu pengetahuan dan informasi yang cukup, agar lebih aman serta paham regulasi untuk bekerja di luar negeri.
“Bagaimana caranya proses yang dilewati seperti apa, dokumen-dokumen yang harus dimiliki apa saja, kemudian kalau mau ikut pelatihan harus dimana,” kata Benny di lokasi, Jumat (20/10/2023).
Dia menjelaskan, selain kelengkapan berkas hingga atuan administrasi, BP2MI juga memberikan edukasi terkait pembiayaan bagi masyarakat yang punya minat bekerja ke luar negeri.
“Kita ajak mereka untuk melakukan proteksi, agar masyarakat tidak mudah dibujuk dan dirayu oleh sindikat, dengan kaki tangannya para calo yang memberangkatkan masyarakat secara tidak resmi,” jelas Benny.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan edukasi terkait atuan serta tahapan apa aja yang harus ditempuh, masyarakat bisa lebih hati-hati juga aman untuk berangkat kerja ke luar negeri.
Benny menerangkan, sindikat-sindikat TPPO dengan modus penyalur kerja selalu mempunyai upaya dan berbagai cara, untuk merayu masyarakat tertarik disalurkan kerja ke luar negeri dengan cara yang tidak sesuai aturan.
“Jadi di satu sisi kita punya hukum, punya aparat tapi mereka tetap akan melakukan upaya untuk kepentingan uang,” terangnya.
Benny mengungkapkan, yang disebut sindikat ini bukan hanya di luar pemerintahan, tapi termasuk juga di kementerian lembaga BP2MI.
Diketahui, sebelumnya tiga oknum pegawai BP2MI Banten yang melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus membuka layanan money changer kepada pekerja migran Indonesia, mereka berinisial HP, MT dan JS.
“Kita langsung ambil langkah pemecatan terhadap tiga orang itu, termasuk pencopotan terhadap Kepapa BP2MI Serang (Banten),” ungkapnya.
Benny memaparkan, nantinya akan dilakukan pendalaman apakah yang bersangkutan turut terlibat dan menerima bagian atau tidak.
“Kalau pun tidak (terlibat dan terima bagian), tetap dia pihak yang tidak bertanggungjawab, karena tidak mampu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada bawahannya,” paparnya.
Benny menegaskan, tidak boleh Republik Indonesia dikuasai oleh sindikat-sindikat atau kelompok-kelompok mafia, yang bisa merugikan masyarakat dan negara.
“Saya sudah ingatkan untuk hati-hati, tiga tahun ini saya selalu katakan bahwa jika kita terlibat dalam kejahatan maka itu adalah pengkhianatan kepada Tuhan, agama yang diyakini dan juga kepada negara,” tegasnya.
Benny menilai, sebagai aparat pemerintahan jika mengabaikan tindak atau praktik kejahatan, maka tergolong ikut dalam perilaku jahat atau yang melanggar hukum.
“Apalagi kalau sampai terlibat kejahatannya. Pokoknya sikat, bersih-bersih, tidak ada toleransi dan tidak ada kompromi,” pungkasnya. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow