Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Harus Gencar Mensosialisasikan Perbedaan Daging Babi dan Daging Sapi

Harus Gencar Mensosialisasikan Perbedaan Daging Babi dan Daging Sapi

Smallest Font
Largest Font

BANDUNG – Dalam satu tahun 63 ton daging babi (Celeng) yang menyerupai daging sapi telah beredar di pasar tradisional yang berada di kabupaten Bandung. Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandung berhasil membekuk empat orang tersangka dan menyita 600 kilogram daging babi.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bandung, Tisna Umaran mengungkapkan, bahwa Bandung itu telah lama dijadikan target pasar bagi para penjual daging babi atau babi hutan.

“Bandung itu sudah dijadikan target pasar, hampir tiap tahun terulang, terjadinya penjualan celeng atau babi,” ungkap Tisna, di Pasar Tradisional Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (12/5).

Menurutnya, daging babi relatif warnanya hampir mendekati ke daging sapi, jadi apabila sapinya masih muda maka sangat persis warnanya daging babi. Namun, katanya, ada beberapa trik untuk membedakan daging sapi dan babi, hal ini harus terus di sosialisasikan kepada masyarakat karena di Bandung ini mayoritas muslim.

“Tetapi, kebanyakan masyarakat tidak tau tekstur daging babi dan aromanya, sehingga hal ini di manfaatkan oleh oknum untuk mengejar keuntungan secara tidak legal. Jadi mereka menipu konsumen dengan cara mencampur daging celeng dengan sapi,” ujar Tisna.

Selain itu, katanya, agar warna daging babi mendekati daging sapi, maka oknum tersebut menggunakan borak. “Padahal kita tau borak itu zat yang berbahaya untuk manusia, karena borak merupakan pengawet yang tidak di rekomendasikan untuk manusia,” terangnya.

Lebih lanjut lagi Tisna menerangkan, pedagang daging babi tersebut, menjualnya pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB, karena agar tidak terlihat daging babi nya. “Selain itu harganya pun relatif murah di kisaran Rp 90 ribu. Nah kalau daging sapi segar dikisaran Rp120 ribu,” terangnya.

Dia juga menegaskan, hal ini harus di tingkatkan kewaspadaan tingkat sektor, di Dinas Perdagangan memiliki kewenangan pengolahan dan pasar, sedangkan Dinas Pertanian dan Peternakan sebagai teknis.

“Untuk kedepannya harus lebih mengambil langkah – langkah untuk pengamanan konsumen. Kami mengimbau, kepada kepala unit pasar dan masyarakat apabila diketahui ada hal-hal yang aneh murah dan mencurigakan harus segera lapor kepada pihak yang berkompeten,” tandasnya. (Jul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow