Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Hari HANI 2021, Masyarakat dan Penegak Hukum Harus Bersinergi Berantas Narkoba

Hari HANI 2021, Masyarakat dan Penegak Hukum Harus Bersinergi Berantas Narkoba

Smallest Font
Largest Font

BALEENDAH, LIRIKNEWS – Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang diperingati setiap tanggal 26 Juni, Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Bandung, Faozul Ansori berharap kaum milenial dan semua elemen agar tidak terjerumus dengan bahannya narkoba.

“Harapan saya di Hari Hani 2021, agar seluruh elemen bangsa untuk tidak terjerumus dengan narkoba, dan saya pun mengajak kepada masyarakat serta para penegak hukum, mari kita bersama-sama berantas peredaran narkoba yang ada di Indonesia khususnya Bandung Raya,” ungkap Faozul saat di wawancara di Lapas Narkotika, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021).

Selain itu, kata Faozul, selama menjabat di Lapas Narkotika Bandung ini, pihaknya terus berupaya untuk menggagalkan aksi penyelundupan narkoba, baik dari luar ke dalam lapas ataupun sebaliknya.

“Kami sudah lima kali menggagalkan upaya penyelundupan. Kami rutin melaksanakan razia, setiap bulannya minimal tiga kali menggeledah kamar-kamar warga binaan. Bukan hanya itu, dari dalam lapas pun kami sudah melakukan program rehabilitasi untuk pengguna narkoba, hal ini upaya untuk mereka saat keluar dari lapas tidak menggunakan narkoba lagi,” kata Faozul.

Agar warga binaan tidak kecanduan Narkotika, ungkap Faozul, pihaknya menggelar kegiatan rehabilitasi dengan mendatangkan konselor untuk mengedukasi para warga binaan terkait bahaya narkoba.

“Selain rehabilitasi, Lapas Narkotika Kelas II A Bandung juga mengadakan beberapa pelatihan keterampilan sebagai bekal dan modal warga binaan setelah bebas nanti,” jelasnya.

Saat disinggung jumlah warga binaan didalam Lapas Narkotika pada Juni 2021 ini, Faozul pun memaparkan, jumlah warga binaan, saat ini ada sebanyak 1.147 orang, dimana 542 orang merupakan pidana narkoba dan sisanya merupakan tindak pidana umum.

“Meski Lapas ini Lapas Narkotika, namun 50% lebih kasus pidana umum. Penambahan warga binaan dari Bulan Januari 2021 sampai 15 Juni 2021 sekita 150 orang. Oleh karena itu, kami imbau agar semua elemen menjauhi bahayanya narkoba, karena narkoba bisa merusak generasi bangsa,” tutup Faozul. (Ris)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow