Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Guna Memberikan Efek Jera Pada Nasabah, PT BPR Brata Gandeng Kejari Kabupaten Bandung

Guna Memberikan Efek Jera Pada Nasabah, PT BPR Brata Gandeng Kejari Kabupaten Bandung

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS.COM, KAB BANDUNG – PT BPR Brata yang dilikuidasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta bantuan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung untuk melakukan negosiasi sehubungan dengan permasalahan pencarian aset dan penagihan piutang bank.

Bantuan yang diberika JPN Kejari Kabupaten Bandung merupakan bantuan hukum nonlitigasi.

Ketua Tim Likuidasi PT BPR Brata Nusanatara (Dalam Likuidasi), Desia Tridian mengyatakan, dengan adanya bantuan dari JPN Kejari Kabupaten Bandung, pihaknya sangat terbantu dengan adanya kerjasama dengan JPN, terutama dari sisi hukum.

Apalagi, kata Desia, kondisi sekarang dimana debitur yang sulit dan tidak kooperatif.
 
“Alasan debitur menunggak itu macam-macam, ada yang tidak punya kemampuan bayar, ada yang memang debiturnya enggak kreatif, tidak mau menyelesaikan kewajiban,” kata Desia saat di konfirmasi, Selasa (15/2/2022).
 
Tim likuidasi adalah salah satu pihak yang ditunjuk oleh LPS untuk menyelesaikan permasalahan yang ada pada perbankan yang ijin usahanya dicabut oleh OJK dan diambil alih oleh LPS. Nilai tunggakan yang paling besar dari debitur, kata Desia, kurang dari Rp100 juta.
 
“Total tunggakan agak besar, karena saat bank dicabut ijin usahanya pada Oktober 2020, itu sekarang tersisa Rp6 miliar. Sehingga kami berharap dengan bantuan Kejari, agar ada buat efek jera kepada nasabah yang bandel, supaya tertib hukum, dengan kesadaran menyelesaikannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Sunarko melalui Kasie Perdata dan Tata Usaha (Datun), Noordien Kusumanegara mengatakan JPN Kejari Kabupaten Bandung mendapatkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari lembaga penjamin simpanan sebanyak 673.
 
“Ada beberapa debitur, kurang lebih 673. Tentu dengan SKK tersebut, JPN akan melakukan tindak lanjutnya dengan mengundang para debitur tersebut, kita jadwalkan minggu depan secara bertahap, dengan harapan para debitur segera melunasi kewajibannya,” tutup Noordien. (Ris)

 

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow