Gemapatas Akselerasi PTSL di Kota Bandung
LIRIKNEWS – Kota Bandung bersama seluruh Kota/Kabupaten di 33 Provinsi se-Indonesia secara serentak melaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).
Secara simbolis, di Kota Bandung kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo, Jumat 3 Februari 2023.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap, kegiatan ini dapat mengakselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Bandung.
“Dengan semakin jelasnya batas-batas tanah dan dilengkapi sertifikatnya, masyarakat akan mendapat kepastian hukum. Di sisi lain, sertifikat ini memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat,” ucap Yana.
Ia berharap, pemasangan patok bidang tanah di Kota Bandung ini dapat meminimalisif konflik pertanahan yang sering terjadi.
“Secara teknis, kami berharap para lurah dan camat untuk membantu. Karena teman-teman di kewilayahan ini lebih tahu kebutuhan di wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Nugraha menyebut, kegiatan ini merupakan bagian dari program PTSL termasuk program Kantor Pertanahan Kota Bandung untuk menyertifikatkan aset-aset yang ada di Kota Bandung.
“Kita akan segera bantu dukung pemerintah daerah (untuk menyertifikatkan beberapa aset),” ujarnya.
Sebagai informasi, ada sekitar 12.000 dari 17.000 bidang tanah aset daerah di Kota Bandung yang sudah disertifikasi.
Ia menyebut, jumlah 12.000 tersebut ditambah lagi 650 menjadi 12.650, sehingga sisa target sertifikasi bidang tanah di Kota Bandung berjumlah sekitar 4.350.
“Namun semua bertahap ya, tidak di tahun ini,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan pemasangan patok bidang tanah merupakan awal kegiatan sertifikat tanah dan awal dari upaya menjaga tanah dari pihak lain.
“Salah satu permasalahan tanah adalah ketika pemilik tanah tidak menjaga tanahnya. Dan salah satu cara menjaganya adalah memasang patok, sehingga kita tahu tanah itu dikuasai oleh siapa,” katanya menambahkan.
Hal ini sejalan juga dengan arahan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto melalui saluran daring. Ia menyebut sertifikat tanah dapat memberi kepastian hukum dan hak ekonomi pada masyarakat.
“Supaya masing-masing individu dapat menjaga tanah miliknya,” ucap Hadi.
Sebagai informasi, pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan pelantikan panitia ajudikasi PTSL oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung dan disaksikan oleh Wali Kota Bandung, Sekretaris Daerah Kota Bandung, serta jajaran OPD yang hadir. (Jae)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow