Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

FTKP Kota Bandung Endus Ada Proyek ‘Seragam’ Jadi Cuan di Sekolah

FTKP Kota Bandung Endus Ada Proyek ‘Seragam’ Jadi Cuan di Sekolah

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Forum Tata Kelola Pendidikan (FTKP) Kota Bandung mengendus ada proyek dengan dalih seragam untuk mencari keuntungan di sekolah diwilayahnya.

Ketua FTKP Kota Bandung Saeful Rochman S.H mengecam adanya praktik proyek ‘seragam’ itu. Pasalnya, berdasarkan aturan hal tersebut tegas telah dilarang dilakukan.

“Pungutan (dengan dalih) seperti ini nampak dilakukan dengan masif dan terstruktur antara pihak sekolah,” ungkap Saeful dalam keterangannya, Jumat 5 Agustus 2022.

“Dalam Permendikbud 01/2021 pasal 27 tentang PPDB serta Permendikbud 75/2016 dijelaskan bahwa komite sekolah baik itu perseorangan maupun kolektif dilarang menjual seragam maupun bahan pakaian seragam,” sambung Ketua FTKP Kota Bandung itu.

Saeful menduga di tahun ajaran baru pihak sekolah saat ini seolah berlomba untuk membuat ‘proyek’ yang dapat menghasilkan keuntungan contohnya seragam sekolah.

“Banyak cara yang kadang dilakukan untuk memuluskan praktik seperti ini. Ada yang menitipkan di kantin sekolah, ada yang di komite sekolah, bahkan pihak lain,” ucapnya.

Aktivis pendidikan ini menilai cara-cara yang dapat merugikan masyarakat ini sudah mencederai semangat wajib belajar 12 tahun yang dicanangkan oleh pemerintah.

“Kami dari Forum Tata Kelola Pendidikan (FTKP) Kota Bandung akan berkoordinasi dengan Ombudsman, Komisi Informasi Publik Jabar serta pihak penegak hukum untuk menyikapi kejadian ini,” tegas Saeful. (Dnt)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow