Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Firman B Somantri : Penyaluran Dana Bergulir Akan di Evaluasi Februari Mendatang

Firman B Somantri : Penyaluran Dana Bergulir Akan di Evaluasi Februari Mendatang

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Pada APBD 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menggelontorkan anggaran Rp 40 Miliar untuk dana bergulir non permanen dengan bunga 0 persen.

Dana tersebut dititipkan melalui BPR Kerta Raharja dan BJB Cabang Soreang, sebagai lembaga penyalur.

Terkait adanya penyaluran dana bergulir tersebut, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Firman B Somantri menjelaskan, bahwa hingga November 2022, dana bergulir yang ada di BPR penyalurannya mencapai 110%, sedangkan yang di BJB baru 8,9 %.

“Jika melihat persentase tersebut, penyerapan kredit tanpa bunga di BPR lebih tinggi, hanya pengembaliannya harus dilihat dari hasil evaluasi,” kata Firman saat di konfirmasi, belum lama ini.

Firman pun mengungkapkan, terkait hal tersebut telah menjadi pembahasan saat rapat Badan Anggaran DPRD, apabila penyaluran kurang dari 50% maka sebaiknya ditarik.

“Kemungkinan yang di BJB akan ditarik. Untuk pengembaliannya kita lihat hasil dari evaluasi pada Februari 2023 mendatang,” ungkap Firman.

“Namun, untuk saat ini bila terjadi kemacetan tidak bisa dikategorikan kredit macet sebab belum 2 tahun,
tetapi baru terkategori kurang lancar (KL) atau diragukan,” sambungnya.

Selain itu, Legislator Partai Golkar ini pun menjelaskan, bahwa tingginya penyaluran dana bergulir di BPR, dikarenakan bank tersebut cenderung jemput bola dan itu butuh banyak Sumber Daya Manusia (SDM).

Tetapi lanjut Firman, dana itu sebaiknya diberikan pada UMKM yang Bankable atau yang lolos BI Cheking-nya, agar dana tersebut aman.

“Untuk pemberian kredit, tetap kembali pada karakter pribadinya peminjam. Untuk itu kami berharap, Bank harus berhati – hati sebab sesuai Perda setelah tiga tahun dana itu harus kembali utuh,” jelasnya.

“Perda kan menegaskan, setelah tiga tahun dana bergulir tersebut harus kembali ke kas daerah, nilainya sesuai yang dikeluarkan kas daerah. Untuk tahap awal kan Rp20 juta yang di BPR, harus kembali senilai itu,” sambungnya.

Lebih lanjut Firman menyatakan, Pemkab Bandung merencanakan akan kembali menyuntik dana bergulir sebesar Rp 30 miliar dari APBD 2023. Firman menilai, langkah itu positif untuk mengakomodir UMKM yang belum kebagian.

“Kemarin kan dananya terbatas, banyak UMKM yang mempertanyakan tentang dana bergulir tersebut. Itu bukti, masyarakat butuh hanya mereka tidak tahu mungkin akibat sosialisasinya kurang masif,” paparnya.

Dia pun menyarankan, agar pihak bank memikirkan UMKM yang disiplin dalam pembayarannya, harus diberi reward. Misalnya, dengan menambah jumlah pinjaman atau hal lainnya.

“Pemkab Bandung juga harus menyiapkan dana operasional untuk bank, yang mampu menggulirkan dana itu di atas 50%,” paparnya.

“Seperti BPR itu butuh dana operasionalnya tidak sedikit, jika dihitung buat BPR menyalurkan dana bergulir tidak ada untung. Namun, kedua bank tersebut milik Pemda, sehingga apabila menolak menyalurkan berarti tidak mendukung program Bupati Bandung,” pungkas Firman. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow