Firman B Somantri: Dana Bergulir Tanpa Bunga Lebih Baik Dihibahkan
LIRIKNEWS – Anggota komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Firman B Somantri menilai program pinjaman dana bergulir tanpa bunga memiliki banyak kekurangan.
Kekurangan tersebut diantaranyanya, terkait dengan kemampuan nasabah dalam membayar pinjaman. Dimana meskipun tidak ada syarat jaminan ataupun bunga tapi jika peminjam tidak mampu membayar maka akan memiliki catatan di perbankan.
“Yang namanya tidak ada jaminan itu susah, banyak kredit macetnya, harus dengan penagihan yang segala macam baru bayar, tidak perlu ada jaminan yang mengikat sehingga kita pun tidak ada obligasi untuk mengaitkan apa yang bisa kita harus lakukan pembayaran, artinya enggak membayar pun tidak ada sanksi,” ujar Firman di Soreang, Minggu (15/5/2022).
“Nanti ketika tidak membayar lantas di laporkan ke BI, ini kan menjadi BI CHECKING, bisa masalah, di bank jadi catatan,” sambungnya.
Dengan nominal Rp2 juta, menurut Firman, akan lebih baik dana sebesar itu dihibahkan saja. Karena untuk membuat usaha, dengan modal Rp2 juta maka hanya bisa menjual gorengan saja tanpa fasilitas yang lengkap seperti gerobak.
“Saya sebetulnya dari awal itu setujunya kalau hanya Rp2 juta per orang, sudah dihibahkan. Rp2 juta paling usaha gorengan saja, pakai meja sendiri, roda enggak ke beli,” ungkap Legislator Partai Golkar.
Firman mengaku setuju dengan program dana bergulir tersebut karena tujuannya adalah membantu masyarakat. Dirinya berpikir, kebijakan yang diluncurkan oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna itu bisa menghilangkan eksistensi bank emok di lingkungan masyarakat.
“Saya ini berpikir bahwa bantuan ini akan membuat bank emok jadi hilang, tapi ternyata dari riset yang saya lakukan, masyarakat pinjam ke bank emok jauh lebih besar dan ada beberapa bank emok,” tutur Firman.
“Jadi dengan keberadaan pinjaman Rp2 juta tanpa bunga tanpa jaminan ini akan bermanfaat enggak, menutup satu bank emok saja tidak,” katanya.
Program dana bergulir tanpa bunga tersebut merupakan program pemerintah melalui BJB dan BPR yang disalurkan berdasarkan usulan RT dan RW. Setelah satu tahun berjalan, tentu akan ada evaluasi.
“Baik atau tidaknya harus dievaluasi terlebih dahulu, setelah berjalan satu tahun evaluasi, jangan satu tahun berhenti, kalau misalnya satu tahun berjalan lancar, luar biasa,” pungkas Firman. (Ris)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow