Fantastis, Kredit Bermasalah BPR Kertaraharja Naik Puluhan Milyar, Yanto Setianto Minta Pemkab Tindak Tegas

Fantastis, Kredit Bermasalah BPR Kertaraharja Naik Puluhan Milyar, Yanto Setianto Minta Pemkab Tindak Tegas

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Kredit bermasalah di BPR Kertaraharja terus membengkak, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Golkar, Yanto Setianto minta Pemerintah Kabupaten Bandung segera bertindak.

Permasalahan kredit yang terjadi di BPR Kertaraharja menurut Yanto terungkap berdasarkan laporan yang disampaikan kepada Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.

Dimana dalam laporan tersebut terlihat ada peningkatan jumlah kredit yang dianggap bermasalah, baik Dalam Perhatian khusus (DPK), Kurang Lancar (KL), diragukan maupun macet.

Pada akhir 2022, total kredit yang dianggap bermasalah tersebut sebanyak Rp56 Milyar, sementara pada akhir 2023 jumlahnya membengkak menjadi Rp90 Milyar, tepatnya Rp.90.038.538.696.

“Pemerintah Daerah harus segera bertindak sebelum BPR tersebut sakitnya lebih parah,” ujar Yanto di Soreang, Jumat (25/4/2024).

Yanto menilai nilai rentabilitas ekonomis yang dihasilkan oleh BPR Kertaraharja jauh dari perhitungan, dimana pada tahun 2023, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diberikan dari hasil kerja BPR Kertaraharja hanya sebesar Rp3,5 Milyar dari total aset Rp600 Milyar.

Sementara, tambahan penyertaan modal dari Pemkab Bandung pada tanggal 12 Mei 2023 telah disetorkan ke BPR Kertaraharja sebesar Rp10 Milyar dan tahun 2024 ini, pihak BPR Kertaraharja telah mengajukan lagi penyertaan modal ke Pemkab Bandung sebesar Rp.10 Milyar.

Yanto menyebutkan dengan hal-hal tersebut, pihaknya mengkhawatirkan jajaran Komisaris, Direksi maupun pegawai BPR Kertaraharja dapat dikategorikan ke dalam ranah Mal Administrasi dalam penyaluran kredit / penyaluran dana rakyat Kabupaten Bandung.

“Mereka bisa terancam dengan pasal 49 UU RI no. 7 th 1992 yang telah diubah dng UU RI no. 10 th 1998 tentang Perbankan, ” ujar Yanto.

Politisi Partai Golkar tersebut berharap ada evaluasi total terhadap para Komisaris maupun Direksi BPR Kertaraharja untuk menyelematkan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bandung tersebut.

Ia juga menyebutkan, DPRD Kabupaten Bandung juga perlu membentuk Pansus untuk mengevaluasi seluruh BUMD milik Pemkab Bandung sehingga dana yang menjadi hak rakyat Kabupaten Bandung tersebut dapat tersalurkan dengan efektif serta tepat sasaran. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow