Evi Riyanti Resmi Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung
LIRIKNEWS – Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bandung, dengan sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Pelantikan PAW tersebut digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (27/10/2022) kemarin.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, di dampingi para wakil ketua dan Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna.
Setelah menunggu hampir setahun, Hj. Evi Riyanti akhirnya dilantik menjadi anggota legislatif Kabupaten Bandung PAW.
Evi diambil sumpah sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar, menggantikan Hj. Neneng Handayani yang berhenti karena meninggal dunia.
Sugianto mengungkapkan, pelantikan ini atas dasar keputusan Gubernur Jawa Barat yang telah menyetujui dilaksanakannya pelantikan PAW. Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut, kata Sugianto, dikeluarkan pada tanggal 13 Oktober 2022 lalu.
Dikatakan, Sugih panggilan akrab Ketua DPRD Kabupaten Bandung, setelah dilantiknya Evi Riyanti, secara resmi sudah mulai bekerja, dan menjadi Anggota Komisi A, anggota badan pembuat peraturan daerah (Bapemperda), dan Panitia Khusus (Pansus VIII).
“Setelah dilantik, maka layak mendapatkan gaji, tunjangan Alat Kelengakapan Daerah (AKD), termasuk tunjangan lainnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung,” ungkap Sugih.
“Kita berharap pasca pelantikan ini, Evi segera bisa menyesuaikan diri, sesuai tata tertib,” ujar Sugih.
Sementara itu, Evi berjanji akan melanjutkan perjuangan almarhumah Hj. Neneng, sebagai perwakilan dari daerah pemilihan (dapil 6).
“Setelah dilantik, saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dari dapil 6. Seperti yang dilakukan almarhumah semasa menjabat anggota dewan,” pungkasnya. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow