Empat Pilar Kebangsaan Mampu Menangkal Perpecahan di Indonesia
LIRIKNEWS – Anggota MPR RI Fraksi PDI Perjuangan, H. Yadi Srimulyadi kembali menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, di Dapil 2 Jawa Barat, Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Sabtu (8/4/2023).
Yadi menjelaskan, empat pilar MPR RI adalah empat landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang terdiri dari landasan ideologi, konstitusi, persatuan dan kesatuan, dan semangat keberagaman. Sehingga bisa diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan perpecahan,” kata Yadi.
Empat pilar, lanjut Yadi, juga merupakan potensi untuk menguatkan negara dari pengaruh buruk dunia luar yang bisa menghancurkan jati diri bangsa.
“Kebebasan tanpa batas dapat kita tekan dengan pemahaman yang baik mengenai empat pilar tersebut,” ujarnya.
Menurut Yadi, setiap pilar memiliki tingkat, fungsi, dan konteks yang berbeda. Dalam hal ini, posisi Pancasila tetap ditempatkan sebagai nilai fundamental berbangsa dan bernegara.
“Pengamalan nilai-nilai empat pilar diharapkan dapat mengukuhkan jiwa kebangsaan, nasionalisme, dan patriotisme generasi penerus bangsa untuk semakin mencintai dan berkehendak untuk membangun negeri ini,” tandasnya. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow