Empat Pilar Kebangsaan Bisa Menangkal Paham Radikalisme
LIRIKNEWS – Anggota MPR RI, H. Yadi Srimulyadi memaparkan poin penting, terkait empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Empat pilar kebangsaan sangat penting, harus diingat, dipahami, dan diaplikasikan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari. Karena, untuk menguatkan nasionalisme dan patriotisme guna menangkal paham radikalisme hingga terorisme,” ungkap Yadi saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar di Desa Warnasari, Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (29/5/2022).
Mengingat upaya radikalisasi dilakukan sejak usia dini, kata Yadi, maka upaya penangkalan melalui sosialisasi empat pilar kebangsaan pun mesti dilakukan secara masif dan ditujukan kepada generasi sejak usia dini.
“Sosialisasi empat pilar, harus dijadikan langkah antisipatif bagi yang belum terpapar sekaligus langkah kuratif bagi orang-orang yang sudah terpapar radikalisme,” kata Politisi PDI Perjuangan.
“Sebagai penentu masa depan daerah dan negara, mereka perlu dipersiapkan dengan penguatan wawasan kebangsaan agar tangguh menghadapi tantangan, termasuk tantangan ideologi radikalisme yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa,” sambungnya.
Yadi juga menjelaskan, masyarakat bisa dengan mudah mengakses dan mempelajarinya lewat ponsel pintar. Pasalnya, empat pilar kebangsaan ini harus dipelajari dan diingat, terlebih diaplikasikan nilai-nilainya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi di tengah kemajuan teknologi dan informasi seperti saat ini.
“Kami berharap pada para peserta sosialisasi, khususnya kaum milenial dan tokoh masyarakat menjadi garda terdepan guna ikut menyosialisasikan empat pilar tersebut. Mari kita bersama-sama menguatkan pemahaman terhadap empat pilar yang telah diwariskan oleh para pendahulu kita,” pungkas Yadi. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow