Ema Sumarna Jadi Tersangka Baru Terkait Proyek Smart City
LIRIKNEWS – Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekertaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka baru kasus dugaan suap terkait pengadaan kamera pengawas Smart City.
Ema Sumarna, memenuhi panggilan tim penyidik KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (14/3/2024). Pemeriksaan Ema Sumarna dilakukan setelah KPK mengumumkan adanya tersangka baru. Serta, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Pengacara Ema Sumarna, Rizky Rizgantara membenarkan, bahwa kliennya Ema Sumatna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka, dan sejak 5 Maret 2024 telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (DPDP) dari KPK.
“Hari ini kami mendampingi klien untuk menghadiri agenda pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Rizky.
Rizky juga menjelaskan, saat pemeriksaan Ema Sumarna berikan beberapa pertanyaan terkait proyek Bandung Smart City. Namun, Rizky tak bersedia menjelaskan secara rinci apa saja yang menjadi pertanyaannya.
“Beberapa pertanyaan yang ditujukan kepada klien kami. Namun, untuk materi pemeriksaannya mungkin untuk lengkapnya ke tim penyidik,” pungkasnya. (Ris)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow