Edi Tardian: Apabila Tak Terakomodir Dari Musrembang, Bisa Melalui Pengajuan Aspirasi E-Pokir
LIRIKNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Edi Tardiana, melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023, di daerah pemilihan (Dapil 7) Kecamatan Banjaran, Rabu (8/2/2023).
Musrenbang tersebut dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 mendatang.
Edi mengatakan, musrenbang merupakan unsur penting dalam menentukan pembangunan. Melaksanakan produk pembangunan yang harus di siapkan secara matang.
Edi memaparkan, sistem pendekatan dalam pembangunan salah satunya dengan pendekatan politik. Dalam hal ini DPRD punya kepentingan melalui pokok pikiran (Pokir) untuk mendorong apa yang menjadi keinginan masyarakat .
“Selain itu, untuk mensukseskan pembangunan daerah perlu kesepahaman Eksekutif dan legislatif terutama pada program prioritas,” ungkap Edi saat Musrembang, Rabu (8/2/2023).
Menurutnya, pemangku kepentingan bisa menentukan program dengan di integrasikan dengan program daerah. Serta pemerintah wajib membuat perencanaan pembangunan satu tahun. Serta subtansi perencanaan nasional wajib di laksanakan.
Selain itu, Edi juga menegaskan, peran DPRD untuk membantu masyarakat
apabila pengajuan aspirasi program anggaran di musrenbang tidak tercover, maka bisa melalui pengajuan aspirasi E-Pokir.
“Di Kecamatan Banjaran ini untuk pagu anggaran Musrenbang pertama, hanya sekitar Rp4,6 milyar, sehingga tidak mungkin dengan anggaran sebesar itu semua pengajuan masyarakat bisa tercover,” ungkap Legislator dari Fraksi PAN.
Seandainya tidak tercover, kata Edi, dari Musrenbang ini, tentunya peran DPRD sangat diperlukan untuk membantu pengajuan masyarakat melalui aspirasi di E-Pokir.
“Kami mengharapkan melalui Forum Musrenbang ini bisa menghasilkan program perencanaan yang baik dan bisa di laksanakan di tahun 2024,” pungkasnya. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow