Dugaan Bullying Dialami Siswa SD di Kabupaten Bandung, Orang Tua Tuntut Permintaan Maaf

Dugaan Bullying Dialami Siswa SD di Kabupaten Bandung, Orang Tua Tuntut Permintaan Maaf

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Seorang siswa SD MQ di Kabupaten Bandung yang masih di bawah umur mengalami dugaan pembullyan secara verbal dan fisik oleh teman sekolahnya. Dugaan bullying tersebut telah dilaporkan oleh orang tua korban kepada sekolah hingga UPTD perlindungan anak dan perempuan (PPA) di Kabupaten Bandung.

Orang Tua Korban, Nania menjelaskan anaknya mendapatkan tindakan pembullyan oleh teman-teman sekolahnya. Korban menempuh pendidikan di sekolah dasar MQ yang berada di Kecamatan Pameungpeuk. Awal mula dugaan pembullyan terjadi pada tanggal 7 Agustus 2023, dimana korban mendapatkan tindak pembullyan secara verbal.

“Anak saya potongan rambutnya itu ada satu garis kanan dan satu garis kiri. Pada hari senin, anak saya dibully secara verbal, dikatain kafir,” ujar Nania saat dikonfirmasi melalui via telepon, Jumat (8/9/2023).

Menurut Nania, para terduga yang melakukan pembullyan dan tindakan tidak menyenangkan tersebut dilatarbelakangi oleh model rambut korban yang memiliki garis. Oleh karena itu, dirinya mengajak korban untuk merapihkan kembali potongan rambutnya. Namun hal tersebut tidak membuat terduga anak-anak tersebut untuk berhenti membully korban.

“Masih disebut kafir oleh teman korban,” ujarnya.

Puncaknya pada tanggal 8 Agustus 2023, ungkap Nania, anaknya mendapatkan serangan dari sembilan temannya. Hal tersebut dilakukan di ruang kelas, dimana pada saat kejadian tidak ada guru. Dugaan kekerasan yang dialami oleh korban diantaranya adalah kepala dilempari dengan botol air, dada dan perut dipukuli, punggung didorong hingga baju korban yang dicorat-coret.

“Bagian alat vitalnya juga ditendang berkali-kali. Kedua tangan korban dipegangi, diangkat keatas kemudian dituruni kebawah, lalu ada yang menutupi kepala anak saya dengan tempat sampah,” tutur Nania.

Nania mengaku telah melaporkan dugaan pembullyan terhadap anaknya tersebut kepada wali kelas. Menurutnya, wali kelas tersebut akan memanggil para terduga pelaku pembullyan. Namun, lanjut Nania, para orang tua terduga pelaku pembullyan tidak jadi dipanggil karena dicegah oleh kepala sekolah.

“Seminggu kemudian kami mendatangi sekolah. Karena terduga pelaku pembullyan masih melakukan tindakan bully terhadap anaknya, masih suka nendang dan mukul,” ungkapnya.

“Saya menghadap kepala sekolah. Namun tanggapannya kurang bijak, kepala sekolah berkata bahwa ini adalah kenakalan biasa anak-anak dan bukan bully,” sambungnya.

Mendengar jawaban dari kepala sekolah tersebut, Nania menyimpulkan bahwa kepala sekolah ingin menutupi kasus dugaan pembullyan tersebut secara sepihak.

“Padahal pelaku sudah mengakui pembullyan dimana alasannya karena rambut disebit, tapi malah dicari-cari kesalahan anak saya. Padahal anak saya bukan tipe anak yang suka menyakiti temannya,” kata Nania.

Seusai mengalami dugaan pembullyan tersebut, Nania mengungkapkan anaknya tidak masuk sekolah. Kemudian selain mendatangi sekolah, pihaknya juga sudah melaporkan dugaan tindak pembullyan tersebut kepada lembaga perlindungan anak Kabupaten Bandung hingga dimediasi untuk bertemu dengan para orang tua terduga pelaku.

“Yang datang hanya tujuh orang tua, sementara dua orang tua lainnya tidak bisa datang. Mereka sudah meminta maaf secara lisan kepada kami dan mereka sepakat untuk membuat surat pernyataan diatas materai,” jelasnya.

Nania menuntut sekolah untuk memberikan edukasi kepada para orang tua para terduga pelaku bullying agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Cukup kepala sekolah sedikit rendah hati dan mengatakan minta maaf, sudah selesai sebenarnya,” tutup Nania.

Sementara itu, saat di konfirmasi Kepala UPTD Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bandung Aang Koswara membenarkan bahwa ada laporan atau pengaduan dari orang tua murid SD tersebut terkait dugaan pembullyan.

“Orang tua korban sudah melaporkan, dan saat ini sudah ditangani dan ditindaklanjuti oleh Peksos dan Kuasa Hukum yang di tunjuk dari UPTD, tinggal nanti di lihat perkembangannya,” ungkap Aang.

“Aduan ini, kami sudah memediasi antara pelapor dan yang di laporkannya. Bahkan kami pun merencanakan akan memberikan edukasi dan memberikan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap pihak sekolah dan orang tua murid,” sambungnya.

Dikatakan Aang, selaku dari pihak pemerintah yang menangani anak, pihaknya harus bersikap netral dan sesuai dengan fakta di lapangan.

“Kami mengimbau dan berharap jangan sampai terjadi lagi bullying di sekolah atau di manapun. Pihak sekolah pun harus bisa mengontrol pada murid-muridnya, agar di ketahui mana yang bermain dan mana yang pembullyan,” tandasnya. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow