Dua Lokasi Kawasan Kumuh Menjadi Titik Fokus Garapan Disperkimtan Kab Bandung
LIRIKNEWS – Pemerintah menetapkan penanganan perumahan dan permukiman kumuh sebagai target nasional pembangunan kawasan permukiman, dengan tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 (nol) hektar melalui penanganan kawasan permukiman kumuh seluas 38.431 Hektare.
Oleh karena itu, dua lokasi kawasan kumuh seluas 574 Hektare yang berada di Kecamatan Kutawaringin dan Kecamatan Dayeuhkolot menjadi titik fokus garapan
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung.
Penuntasan kawasan kumuh tersebut tepatnya di Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin dan Desa Bojongasih Kecamatan Dayeuhkolot yang rentan banjir. Kedua desa tersebut kawasan kumuhnya dinilai lebih dari 10 persen.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Wahyudin, ST., ME., menyatakan indikator kawasan kumuh ada tujuh, diantaranya segi bangunan, jalan setapak, drainase lingkungan, air bersih, sanitasi, persampahan, dan proteksi kebakaran.
Namun, kata Wahyudin, Disperkimtan sendiri baru bisa melaksanakan dua dari tujuh indikator kawasan kumuh, hanya dari segi bangunan seperti program rumah tidak layak huni (rutilahu) dan jalan setapak.
“Sementara lima indikator lainnya jadi garapan dinas lain yaitu PUTR. Kami berharap sisa lima indikator yang lainya itu bisa kembali kami laksanakan,” ungkap Wahyudi saat studi komparasi Disperkimtan di Bali, Sabtu (26/8/2023) lalu.
Menurut Wahyudin, infrastruktur pemukiman seperti penyediaan layanan air bersih dan sanitasi harusnya berada di Disperkimtan untuk menuntaskan kawasan kumuh yang luasnya mencapai 567 Haktare.
Untuk menuntaskan kawasan kumuh ini, Pemkab Bandung melalui Disperkimtan mengusulkan anggaran sebesar Rp39 miliar pemerintah pusat untuk penuntasan kawasan kumuh di dua lokus Kabupaten Bandung, yakni Kecamatan Kutawaringin dan Dayeuhkolot.
Usulan tersebut diajukan Disperkimtan Kabupaten Bandung ke Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Dalam audiensi bersama Direktur Pengawasan Permukinan Kementerian PUPR, kami menyampaikan kondisi-kondisi terkin dalam bentuk paparan, foto-foto, juga kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk penuntasan kawasan kumuh. Seperti untuk di Kecamatan Dayeuhkolot kami ajukan Rp 20 miliar dan Kutawaringin sekitar Rp 19 miliar,” kata Wahyudin.
Kedua kawasan kumuh yang diusulkan, lanjut Wahyudin, mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat itu dalam penuntasannya nanti akan dilakukan secara komprehensif.
“Penuntasan tersebut akan dilaksanakan mulai dari penataan bangunannya, jalan setapak, saluran air limbah, sanitasi, air bersih, hingga proteksi kebakaran,” pungkasnya. (**/Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow