DPRD Telah Mengesahkan Peningkatan Intensif RT RW Hingga 100 Persen
LIRIKNEWS.COM, KAB. BANDUNG – Guna mendorong kinerja RT/RW, Bupati Bandung Dadang Supriatna membentuk program peningkatan intensif RT/RW. Saat ini, kenaikan insentif tersebut telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Bandung, dan kenaikan tersebut mencapai 100 persen.
Hal itu dikatakan Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Tedy Surahman, saat di konfirmasi, Senin (24/1/2022)
Teddy menjelaskan, bahwa insentif RT/RW merupakan salah satu program dari Bupati Bandung. Sehingga, kata Teddy, dalam pelaksanaannya peningkatan intensif tersebut menggunakan APBD Kabupaten Bandung.
“Nilai peningkatan intensif mencapai 100 persen, namun untuk lebih jelasnya bisa dicek di DPMD Kabupaten Bandung,” jelas Teddy.
Menurut Teddy, sumber insentif RT/RW tersebut tidak dihitung per desa, per dana perimbangan atau per sumber. Intinya, lanjut Tedy, karena ada kebutuhan untuk menaikkan insentif RT/RW maka sumbernya dananya dengan menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kemarin terakhir itu naik Rp58 miliar, itu untuk menutupi kekurangan, jadi tidak dirinci, intinya anggara untuk intensif bersumber dari APBD saja. Untuk menaikkan pendapatan itu kan ada dari PAD kemudian juga dari sumber lainnya. Nah yang dari PAD itu darimana saja, dirinci salah satunya dari retribusi dan lain-lain,” tutup Teddy. (Ris)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow