DPRD Minta Pemkot Bandung Terus Tingkatkan Kinerja Birokrasi
LIRIKNEWS - Ombudsman RI mengapresiasi inovasi pelayanan Pemerintah Kota Bandung. Menurut Ombudsman, layanan publik di Kota Bandung semakin mendekatkan diri ke masyarakat.
Namun begitu, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Erick Darmadjaya melihat masih ada kesenjangan pelayanan di masyarakat. Dia mengatakan, masyarakat yang kurang mampu kerap kesulitan mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
“Padahal hakikat pemerintah adalah melayani masyarakat, namun kerap kali masyarakat kurang mampu yang sangat membutuhkan pelayanan dari pemerintah sulit mendapatkan akses,” ujar Erick, dalam keterangan tertulis, Senin (24/6/2024).
Dia mencontohkan, bagi masyarakat yang ingin mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk keperluan sekolah anak mereka atau memperoleh bantuan sosial dari pemerintah harus melalui proses yang berbelit-belit. Seharusnya, tegas Erick, pemerintah atau aparat terkait memprioritaskan masyarakat tak mampu itu.
“Jadi berilah pelayanan maksimal ke seluruh masyarakat tanpa melihat darimana mereka berasal. Karena pada hakikatnya kita adalah pelayan masyarakat,” ucap politisi Partai Solidaritas Indonesia.
Meski demikian, Erick mengapresiasi predikat zona hijau atau baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang diberikan Ombudsman kepada Pemerintah Kota Bandung selama 2016-2023. Ini, ditekankan dirinya, harus menjadi pemicu bagi para penyelenggara birokrasi di Kota Bandung memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Terus tingkatkan kinerja dan kualitas pelayanan tanpa melupakan inovasi guna memenuhi ekspetasi masyarakat yang semakin tinggi sekarang ini,” pungkasnya. (Avilla)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow