DPRD Minta Pemkot Bandung Antisipasi Libur Panjang

DPRD Minta Pemkot Bandung Antisipasi Libur Panjang

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Menjelang libur panjang akhir pekan, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya meminta kepada aparat keamanan dan dinas terkait untuk bersiap menyambut wisatawan maupun warga yang bepergian.

Merujuk Surat Keputusan Bersama 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, 29 Maret adalah libur nasional dalam rangka memperingati wafat Yesus Kristus.

“Jumat (29/3) ini awal libur panjang. Jadi kami minta kepada Pemerintah Kota Bandung untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman nyaman,” ujarnya, saat dihubungi, Kamis (28/3/2024).

Hal ini, menurut Erick, penting dilakukan mengingat masyarakat akan sering berada di luar rumah, baik untuk ngabuburit menunggu waktu berbuka puasa maupun berbelanja persiapan lebaran.

“Mungkin pasar-pasar, pusat perbelanjaan maupun tempat publik akan ramai dikunjungi masyarakat. Karena itu Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan bisa memastikan kantong-kantong parkir agar tidak menimbulkan kemacetan,” ucapnya.

Erick juga mendorong agar kepolisian, dalam hal ini Polrestabes Bandung, untuk menguatkan patroli khususnya di malam hari dan lokasi yang rawan tindakan kriminal. Politisi Partai Solidaritas Indonesia berharap aparat kepolisian dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Bandung.

“Tak lama lagi sebagian masyarakat akan merayakan lebaran, maka itu isu keamanan ini menjadi penting agar masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa,” pungkasnya. (*)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow