DPRD Minta Pemkab Bandung Perjelas Tupoksi Dinas
LIRIKNEWS – Permasalahan sampah di Kabupaten Bandung belum sepenuhnya tuntas. Sesuai data neraca tahun 2021 produksi sampah di wilayah ini mencapai 1.268 ton per hari. Sehingga masih terjadi penumpukan sampah di beberapa kawasan.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto mengatakan, pihaknya bakal segera memanggil instansi terkait guna menyelesaikan persoalan ini. Terlebih, anggaran untuk mengelola sampah tidak berubah dan dinilai cukup besar.
“Kalau dari segi penganggaran tidak ada perubahan malah ada peningkatan, tapi kenapa masih bisa terjadi seperti ini? Apakah kinerja di dinas terkait yang belum maksimal atau apa? Ini yang menjadi sorotan kami,” kata Sugianto, di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (15/9/2022).
Selain itu, Sugianto mengkritisi kinerja pemerintah daerah dalam melakukan penataan kota. Pasalnya, berdasarkan pantauan, tak hanya sampah namun banyak tanaman, taman yang mulai tidak terawat. Hal ini mengkhawatirkan dirinya lantaran taman menjadi wajah suatu kota.
“Ini sudah pernah saya sampaikan ke dinas terkait. Ternyata salah satunya adalah soal tupoksi (tugas pokok fungsi), apakah di Disperkimtan (Dinas Perumahan, Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan) atau DLH (Dinas Lingkungan Hidup),” papar politisi Golkar.
Maka itu, pihaknya meminta agar masalah tupoksi ini dievaluasi agar tidak ada tumpah tindih kewenangan termasuk dalam masalah anggaran. Namun hingga kini, diakui Sugianto, belum ada hasil evaluasi tersebut. Kondisi ini membuat sejumlah pekerjaan menjadi terbengkalai, seperti pohon yang tak terurus atau banyaknya ilalang di median jalan.
“Maka itu, di rapat Banggar (Badan Anggaran) nanti, saya akan meminta Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mempertegas tupoksi ini. Karena kalau tupoksi ini belum jelas, seluruh masalah yang ada tidak akan pernah beres,” tegasnya. (Vil/Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow