DPRD Minta Disperindag Monitoring Agen LPG 3 KG
KABUPATEN BANDUNG – Kelangkaan LPG 3 KG kerap terjadi di kabupaten Bandung. Oleh karena itu, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Luthfi Hafiyyan meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung untuk melakukan monitoring terhadap proses distribusi LPG 3 KG tersebut.
“Gas ukuran 3 kilogram sekarang di pasaran langka dan mahal, maka Disperindag harus segera ambil tindakan dengan melakukan monitoring,” ungkap Luthfi di Soreang, Kamis (4/2).
Politisi PDI Perjuangan itu meminta perangkat daerah terkait yaitu Disperindag untuk melakukan monitoring ke setiap pangkalan atau agen gas yang ada di Kabupaten Bandung. Guna menyikapi kelangkaan dari salah satu kebutuhan sehari-sehari masyarakat.
“Monitor ditiap pangkalan, kuota dan penjualannya ke daerah mana saja. Jangan sampai menjual misalnya di Kecamatan Cicalengka tapi ternyata melempar barang juga ke Kecamatan Rancaekek misalnya. Maka akan terjadinya kelangkaan di satu kecamatan,” kata Luthfi.
Dikatakan Lutfi, bahwa Bupati Bandung juga memiliki kewenangan untuk menambah kuota LPG 3 kilogram. Hal tersebut tentunya bisa mengatasi masalah kelangkaan.
“Dalam waktu dekat, akan ada rapat internal komisi, nanti akan dibahas mengenai LPG 3 kilogram dan pupuk yang juga mahal dan langka,” ungkapnya.
Ditanya mengenai kemungkinan adanya dugaan penimbunan LPG 3 KG, Luthfi mengaku belum bisa memastikan. Pihaknya juga tidak menganggap aturan PPKM bisa menghambat proses distribusi LPG 3 KG.
“Kalau distribusi bahan pokok kayanya tidak, karena PPKM tersebut untuk beberapa hal saja seperti lalu lintas penduduk saja, kalau untuk bahan pokok mah tidak terpengaruh. Justru harus mencukupi jangan sampai ada kelangkaan,” tutup Lutfi. (Ris/**)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow