DPRD Kota Bekasi Godok Raperda Tentang Pelayanan Kesehatan Dan Perlindungan Guru
LIRIKNEWS – DPRD Kota Bekasi tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bekasi tentang Peningkatan Mutu Standarisasi Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan serta Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.
Hal tersebut dapat terlihat dari kegiatan koordinasi yang dilaksanakan oleh Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar).
Rombongan tim diterima Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari bersama para Perancang Peraturan Perundang – Undangan Kanwil Jabar yang mewakili Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas tentang kewenangan DPRD Kota Bekasi dalam hal penyusunan Raperda tersebut serta terkait dengan upaya yang dapat dilakukan dalam rangka memenuhi tujuan yang tercantum didalam Raperda sesuai dengan ruang lingkup kewenangan yang ada.
Terungkap bahwa kewenangan DPRD Kota Bekasi terkait dengan lembaga pendidikan yaitu hanya ditingkat Pendidikan Dasar, Pendidikan Anak Usia Dini, dan Pendidikan Nonformal.
Saran dari Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham, Lina Kurniasari mengatakan, bahwa Bapemperda DPRD Kota Bekasi diminta untuk mengkaji kembali istilah tentang Guru atau Pendidik, yaitu apakah hanya sebatas guru atau termasuk kategori pendidik lainnya.
“Kemudian di dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2022 mengenai Sistem Kesehatan Daerah itu mengatur hal-hal mengenai rujukan, penerima pelayanan. Dimana hal tersebut tidak termasuk dalam kategori Raperda Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang sedang dibahas,” kata Lina, di ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Selasa (6/6/2023) lalu
Salah seorang perwakilan Tim Bapemperda DPRD Kota Bekas menuturkan, dengan SPM yang sudah ada maka bisa semakin kuat dalam memastikan tidak adanya pasien yang terlantar karena penuhnya layanan kesehatan.
“Kedepannya tim Bapemperda DPRD Kota Bekasi berharap agar terus berkonsultasi lebih lanjut bersama para Perancang PUU Kanwil Jabar untuk memantapkan penyusunan berikutnya,” pungkasnya. (**)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow