DPRD Kota Bekasi Gelar Paripurna LHP BPK RI
LIRIKNEWS – Ketua DPRD Kota Bekasi, H.M Saifuddaulah menyampaikan bahwa DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2023 tentang pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait Laporan Keuangan Pemkot Bekasi Tahun Anggaran 2022 dan Pertanggungjawaban APBD 2022.
“DPRD Kota Bekasi baru saja melaksanakan masa reses II Tahun 2023. Nantinya, laporan hasil reses ini akan menjadi bahan penyusunan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terkait penyusunan RKPD dan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 serta R-APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023,” ujar Saifuddaulah, Rabu (24/5/2023).
Saifuddaulah berharap agar target capaian pendapatan dan belanja di Tahun Anggaran 2023 dapat terealisasi sesuai harapan.
Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi H.Edi, saat ini ada beberapa tugas yang tengah dijalankan anggota DPRD Kota Bekasi. Di antaranya dua panitia khusus (Pansus) untuk pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang pembahasannya akan dilanjutkan pada masa sidang III Tahun 2023 ini.
Dua pansus itu yakni pansus 41 yang membahas Raperda Pengelolaan Satu Data Daerah dan Raperda tentang Pengarusutamaan gender dan Pansus 42 yang membahas Raperda tentang Perubahan Kelima Perda Kota Bekasi Nomor 07 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bekasi, serta membahas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.(**/adv)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow