DPRD Kota Bekasi dan Pj Wali Kota Gani Muhamad Sepakati APBD Tahun 2025 Sebesar Rp 6,6 Triliun

DPRD Kota Bekasi dan Pj Wali Kota Gani Muhamad Sepakati APBD Tahun 2025 Sebesar Rp 6,6 Triliun

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi telah menyelesaikan kesepakatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun 2025.

RAPBD Kota Bekasi tahun 2025 disepakati sebesar Rp 6,6 triliun atau mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. 
Kesepakatan RAPBD tahun 2025 ini tercapai dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (29/11/2024) pekan lalu.

Sidang yang dibuka oleh Ketua DPRD Dr Sardi Efendi S.Pd MM tersebut membahas mengenai penetapan anggaran yang mencapai Rp 6,6 triliun.

Anggaran sebesar ini menandakan komitmen pemerintah daerah untuk fokus pada sektor prioritas, khususnya kesehatan dan pendidikan.

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menegaskan bahwa rancangan anggaran tersebut meningkat dari tahun lalu yang sebesar Rp 6,2 triliun. 

"Kami memastikan setiap tahapan proses penetapan RAPBD akan selesai tepat waktu, sebelum 31 Desember 2024,” kata Gani Muhamad.

Gani Muhamad juga mengatakan bahwa Rancangan APBD tahun 2025 telah disepakati secara maraton antara Pemkot Bekasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi. 

Tahap selanjurnya, dokumen RAPBD akan dibawa ke Rapat Kerja Daerah untuk penandatanganan, lalu dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat guna evaluasi dan mendapatkan nomor register. 

Langkah strategis ini diharapkan dapat mengoptimalkan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bekasi pada tahun mendatang.

Ditekankan bahwa kesepakatan ini murni untuk kepentingan masyarakat, dengan tetap memperhatikan skala prioritas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan terpisah, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi menegaskan, DPRD akan mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"DPRD akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," katanya.

Pengawasan penggunaan anggaran adalah sebuah keharusan agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga Kota Bekasi.
Perincian APBD Kota Bekasi 2025 meliputi target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 4,1 triliun dan pendapatan transfer Rp 2,3 triliun.

Sedangkan belanja operasional sebesar Rp 5,4 triliun, bantuan sosial Rp 1,2 miliar, belanja modal Rp 1,1 triliun, biaya tak terduga (BTT) Rp 66,4 miliar, dan pembiayaan daerah mencapai Rp 168 miliar. (**)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow