DPRD Kabupaten Bandung Setujui Beberapa Raperda menjadi Perda

DPRD Kabupaten Bandung Setujui Beberapa Raperda menjadi Perda

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung telah menyetujui terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023, dan beberapa Raperda.

Raperda tersebut disetujui DPRD untuk menjadi Perda saat Rapat Paripurna yang ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Bandung H. M. Dadang Supriatna dan Ketua DPRD Kabupaten H. Sugianto, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/11/2022).

Rapat paripurna tersebut dihadiri jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung, serta jajaran Perangkat Daerah dan para camat se-Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung H. M. Dadang Supriatna mengucapkan, terima kasih dengan adanya pembahasan RAPBD Kabupaten Bandung tahun 2023 yang mencapai sebesar Rp 5,4 triliun.

“Alhamdulillah pelaksanaan rapat paripurna penetapan RAPBD 2023 sudah selesai dan beberapa buah Raperda yang sudah disepakati,” kata Dadang usai rapat paripurna.

“Besaran APBD itu tentunya diarahkan ke beberapa kegiatan yang sudah disepakati dan wajib, terutama dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat,” sambungnya.

Dadang juga mengatakan, bahwa pada tahun 2023 mendatang ada rencana pembangunan tiga buah rumah sakit, dari yang ditargetkan lima rumah sakit baru di Kab. Bandung. Selain itu, pembangunan beberapa sekolah baru maupun rehab sekolah, dan sanitasi lingkungan.

“Tahun depan, kita menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 yang dilaksanakan di SOR Jalak Harupat. Selain itu, kita menjadi tuan rumah pelaksanaan City Sanitation Summit. Kemudian kegiatan Pornas, yang dipastikan akan kedatangan para atlet dan tamu,” jelasnya

Menurutnya, berbagai kegiatan tersebut akan berdampak pada ekonomi masyarakat. Ia berharap kepada para kepala dinas yang menjadi leading sektornya untuk menyiapkan home stay maupun tempat-tempat penginapan yang dijadwalkan.

“Pada tahun 2023 itu, kita juga menambah pinjaman modal bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan sekitar Rp 30 miliar. Sebelumnya, pada 2022 sebesar Rp 40 miliar sudah digulirkan dan tahun depan sebesar Rp 30 miliar dan itu sudah disepakati,” paparnya.

Menurutnya, penempatan penyertaan modal non-permanen itu, di dua bank, yaitu bank BJB dan BPR Kertaraharja.

“Diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat, yang berdampak terhadap laju pertumbuhan ekonomi dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB),” ungkapnya.

Ia juga mengaku, telah melaksanakan launching Universal Health Coverage (UHC) tingkat Kabupaten Bandung tahun 2022 di Gedung Moch Toha Soreang, Rabu (23/11/22), yaitu capaian kepesertaan program JKN-KIS per 1 November 2022 adalah sebesar 96,41 persen dengan jumlah peserta totalnya adalah 3.524.602 jiwa dari sejumlah penduduk 3.666.156 jiwa.

“Ini peningkatan yang sangat signifikan dan jarang sebuah Kabupaten menembus angka 95 persen. Tapi saat ini dan hari ini, sudah mencapai 96,41 persen. Piagam sudah kita terima tadi dan tinggal menunggu piagam dari Pak Presiden,” jelasnya.

Dadang juga mengatakan, bahwa dengan percepatan pertumbuhan ekonomi, ini akan berpengaruh terhadap angka pengangguran.

“Tahun ini berdasarkan data BPS, yang sebelumnya pada 2021 lalu di angka 8,32 persen, saat ini sudah mencapai 6,69 persen. Artinya ada dampak secara positif, dan mudah-mudahan dengan adanya penambahan dana bergulir Rp 30 miliar, ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung lebih sejahtera lagi,” katanya.

Dikatakan Dadang, bahwa pihaknya sudah melakukan evaluasi penyertaan dana bergulir yang sebelumnya sudah digulirkan sebesar Rp 40 miliar.

“Hasil evaluasi, penyerapan sangat signifikan di BPR Kertaraharja saja, penyerapannya sudah 100 persen, bahkan sekarang sudah ada dana bergulir yang kedua,” kata Dadang.

“Sementara BJB sudah dievakuasi secara menyeluruh dan tentunya sudah ada kesepakatan. Pada akhir bulan Maret mendatang itu 50 persen harus sudah terserap modal yang dititipkan di BJB. Kalau tidak terserap nanti ada sanksi, dan sanksinya mungkin ditarik,” tegasnya. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow