DPRD Kabupaten Bandung Gelar Paripurna Membahas 2 Raperda
LIRIKNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Raperda tentang Penyetaraan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Raya Sentosa dan Raperda tentang Dana Cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, Selasa (7/11/2022).
Rapat Paripurna tersebut dibuka oleh Wakil ketua I H. Wawan Ruswandi, yang di dampingi wakil lainnya, juga para anggota DPRD Kabupaten Bandung baik secara langsung maupun virtual.
Serta, dihadiri juga oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dan Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan, Sekretaris Daerah (sekda) Cakra Amiyana, Para kepala perangkat Daerah Kabupaten bandung.
Dadang mengatakan, dalam rangka terwujudnya pembangunan memerlukan kebijakan yang strategis untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Bandung telah menyusun Raperda sesuai ketentuan normatif, dua Raperda inisiatif, yang diusulkan untuk menjadi pembahasan,” ungkap Dadang.
Dikatakan Dadang, dua Raperda yang disampaikan kepada DPRD diantaranya mengenai Raperda penyetaraan modal perusahaan perseroan daerah Bandung raya, dalam rangka peningkatan PAD Kabupaten Bandung.
“Perda yang kedua tentang usulan dana anggaran cadangan untuk Pilkada serentak dan untuk menyiapkan pemilu serentak tahun 2024,” jelasnya.
Menurut Dadang, Pilkada merupakan perwujudan demokratis dan biaya penyelenggaraan Pemilu harus di sesuaikan oleh kepala daerah.
“Pada Pemilu 2024 mendatang, masih banyak memerlukan dukungan dana yang cukup besar dengan anggaran yang di tetapkan oleh Peraturan Daerah (Perda), agar terlaksana dengan sukses,” tutup Dadang. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow