DPRD Kab Bandung Dukung BPNT Menjadi Bentuk Tunai

DPRD Kab Bandung Dukung BPNT Menjadi Bentuk Tunai

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS.COM, KAB BANDUNG – Dinilai banyaknya persoalan yang terus berulang dalam menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi mendukung Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang mengubah penyaluran BPNT menjadi bentuk tunai.

Hal tersebut dilakukan guna mempercepat bantuan sembako/BPNT periode Januari sampai dengan Maret 2022.

Fahmi mengatakan, Komisi D DPRD Kabupaten Bandung terus melakukan pemantauan proses penyaluran bantuan sosial selama dua tahun.
Hasilnya, kata Fahmi, pelaksanaan BPNT atau program sembako ini memang banyak persoalan dan terus berulang. Dari mulai persoalan bantuan yang tidak tepat sasaran, agen yang tidak merata, mesin EDC yang tidak optimal, adanya pemaketan komoditas bantuan. Termasuk karena hierarki yang panjang.

“Ujung tombak program BPNT adalah Puskesos tapi sarana-prasarana dan sumber daya manusianya tidak merata sehingga menjadi persoalan. Sehingga, persoalan A belum selesai, muncul persoalan yang lain,” kata Fahmi saat di wawancara, Minggu (20/2/2022).
 
Masalah lainnya, lanjut Fahmi, adalah komoditas yang disediakan di e-warung, terkait dengan kualitas, perbedaan harga dari setiap supplier yang mengakibatkan terjadinya persaingan bisnis antar agen.

Kata Fahmi, persoalan yang terus terjadi itu berpengaruh terhadap kualitas dan kuantitas. Contohnya ditemukan kasus telur busuk, tahu yang tidak berkualitas, timbangan atau jumlah berat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan lainnya.
 
“Jadi mudah-mudahan tidak hanya sampai dengan Maret saja, mungkin selanjutnya. Karena selama ini bantuan sembako atau bantuan pangan non tunai ini banyak sekali persoalan dan itu terus berulang,” kata Fahmi.

Adanya hal tersebut, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menilai langkah yang diambil Kemensos merupakan upaya yang tepat untuk meminimalisir persoalan yang selama ini terjadi di lapangan kaitan dengan penyaluran BPNT.
 
“Meskipun program itu sampai dengan Maret 2022, tapi kami mengapresiasi langkah kementerian, dimana nantinya bantuan disalurkan melalui PT. POS Indonesia,” jelas Fahmi.
 
“Dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan mereka, pertama kita akan sampaikan apresiasi dan kemudian kita akan lakukan diskusi penguatan-penguatan tentang program sosial ini,” sambungnya.
 
Kedepannya, Fahmi meminta pendataan terhadap penerima bantuan bisa lebih baik dan untuk proses penyaluran bantuannya diharapkan tidak menimbulkan antrean, kemudian tidak ada lagi kasus pemotongan nominal bantuan.

Pihaknya meminta PT. POS Indonesia untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan pihak-pihak terkait utamanya yang berada dibawah kewenangan dinas sosial.
 
“Kami mengimbau, pada masyarakat atau keluarga penerima manfaat, gunakan atau belanjakan uang bantuan sosial untuk kebutuhan yang primer, karena program ini untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan agar terwujud. Dan masyarakat Kabupaten Bandung tidak hanya terbebas dari kemiskinan, tapi juga terbebas dari gizi buruk,” tutup Fahmi. (Jul)

 

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow