Ditengah Wabah Covid-19, Polsek Ibun Tangkap Pelaku Curanmor
IBUN – Dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai, nyaman dan kondusif diwilayah Kecamatan Ibun. Polsek Ibun melaksanakan kring Serse masing-masing Desa dengan mengedepankan sinergitas 3 Pilar Desa dan juga komunikasi dan koordinasi yang baik dengan masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, SIK melalui Kapolsek Ibun Iptu Carsono, mengungkapkan, dengan terjalinnya kemitraan bersama masyarakat Jajaran Kepolisian Sektor Ibun Polresta Bandung telah berhasil menangkap pelaku Curanmor roda dua di wilayah Kacamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/5) lalu.
“Kedua pelaku ini meresahkan masyarakat ditengan pandemi Covid-19. Pelaku yang diamankan sebanyak dua orang masing-masing inisial A (19) asal Majalaya dan O umur (18) asal Ibun,” ungkap Carsono saat memberikan keterangannya, Sabtu (9/5).
Selain kedua pelaku, kata Carsono, pihaknya pun mengamankam barang bukti sebanyak dua unit kendaraan roda dua jenis Yamaha X-Ride milik Abdul Mugni Kp. Leuwinanggung Desa Talun Kec. Ibun, Yamaha Mio J dan beberapa kendaraan dan TKP lainnya yang saat ini sedang dilakukan pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Ibun.
“Dalam melakukan aksinya kedua pelaku menggunakan obeng dan kunci letter T untuk membobol sepeda motor tersebut,” jelasnya.
Carsono pun menegaskan, atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Disaat wabah virus covid-19 sedang melanda diwilayah tentunya masyarakat lebih menjaga harta, jika parkir diupayakan ditempat yang terang, gunakan kunci ganda dan selalu berdoa untuk selalu diberikan kesehatan dan keselamatan,” tandasnya. (Jul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow