Diskominfo Kabupaten Bandung Gelar Ngawangkong Bareng Ngabedaskeun Bahas Soal Kode Etik Jurnalistik

Diskominfo Kabupaten Bandung Gelar Ngawangkong Bareng Ngabedaskeun Bahas Soal Kode Etik Jurnalistik

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, melalui Diskominfo menggelar kegiatan ngawangkong bareng dengan tema “Ngabedaskeun” bersama insan pers, di Hotel Kampung Sumber Alam, Garut, Selasa (6/2/2024) malam.

Tema utama dalam giat ngawangkong bareng Ngabedaskeun ini lebih membahas tentang kode etik jurnalistik (KEJ) yang harus dipahami secara mendalam oleh para wartawan.

Hadir sebagai narasumber pada acara ngawangkong bareng Ngabedaskeun, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kab. Bandung H. Yosep Nugraha yang mewakili Bupati Bandung H. Dadang Supriatna, Wartawan Senior Rahmat Sudarmaji, serta Akademisi dari Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Enjang.

Para peserta ngawangkong bareng Ngabedaskeun yakni, para jurnalis yang tergabung dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Jabar, Ikatan Jurnalis Pajajaran (IJP) Jabar dan Pacira.

Yosep Nugraha mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjalin silaturahmi antara insan pers yang bertugas di wilayah Kabupaten Bandung. Hal ini dilaksanakan untuk membangun sinergitas dengan Pemkab Bandung.

“Ngawangkong bareng Ngabedaskeun ini juga untuk membangun kebahagiaan, kegembiraan. Healing ini untuk mendapatkan kebahagiaan,” ungkap Yosep dalam sambutannya.

Di tengah-tengah pemaparan nya, Yosep berpesan, kepada para wartawan untuk membantu dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar menggunakan hak politiknya pada Pemilu 14 Februari 2024.

Disamping itu Yosep juga berharap para wartawan untuk memahami etika jurnalistik secara umum, sehingga tidak akan menyimpang dari kemerdekaan pers dan tanggungjawab pers.

“Wartawan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar sebagai pilar keempat di negara kita ini,” ujar Yosep.

Sementara itu, Wartawan Senior Rahmat Sudarmaji mengatakan, berdasarkan hasil survei di lapangan, wartawan yang membaca dan memahami KEJ sangat minim dan masih dibawah 50 persen.

Rahmat turut mengapresiasi langkah Pemkab Bandung, yaitu Bupati Bandung dan Diskominfo Kabupaten Bandung yang sudah menunjukkan keterbukaan informasi publik.

“Untuk itu, saya mengimbau agar selalu mentaati KEJ,” ujar Rahmat.

Di tempat sama, Akademisi Enjang mengatakan bahwa fungsi wartawan adalah sebagai lembaga kontrol sosial. Ia mengingatkan bahwa wartawan akan menjadi berbahaya jika mengupas suatu berita tidak sesuai fakta.

“Apalagi dengan berbicara gibah dengan tujuan membunuh karakter orang, untuk meramaikan suasana. Gibah sangat berbahaya, karena memberitakan tanpa fakta,” kata Enjang.

Oleh karenanya Enjang mengingatkan wartawan untuk menghindari berita atau informasi fitnah.

“Wartawan harus memposisikan diri mengoreksi, memperbaiki dan mengontrol, tegasnya”.

Enjang berpesan agar setiap wartawan memahami KEJ secara mendalam.

“KEJ tak hanya sekedar dipahami sepintas, tapi secara mendalam. KEJ sangat ditekankan dalam dunia wartawan. KEJ bukan hanya sekadar hiasan atau perisai wartawan, tapi harus ada pengembangan,” pungkasnya. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow