Dinilai Banyak Warga Belum Paham Teknis dan Regulasi, Ety Mulyati Jelaskan Mekanisme Aspirasi Agar Terealisasi
LIRIKNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Ety Mulyati belum lama ini melakukan reses masa sidang I tahun 2023 ke sejumlah daerah.
Reses tersebut, dilakukan dengan tujuan menampung aspirasi masyarakat dan menjelaskan terkait teknis realisasi usulan-usulan yang disampaikan warga.
Ety menyampaikan, realisasi aspirasi yang diajukan, akan terakomodir namun melalui proses, waktunya bisa mencapai satu tahun.
“Tidak bisa langsung terealisas terkait pengajuannya melalui mekanisme terlebih dahulu,” kata Ety.
Hal tersebut dikatakannya kepada konstituen yang hadir dalam resesnya, di GOR Kampung Purbasari, Desa Wanasuka, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung pada Selasa, 14 November 2023.
Ety mengucapkan, kondisi jalan yang dilaluinya pada waktu dulu menuju Purbasari itu ruksak parah, tetapi seiring berjalannya waktu, dia menilai sekarang sudah membaik dan bagus.
Legislator dari Fraksi Golkar itu mengatakan, terkait ajuan masyarakat ada batasannya dari satu kilometer yang diajukan tetap saja terealisasinya satu tahun.
“Karena pemerintah Kabupaten Bandung harus ada pemerataan untuk merealisasikan terkait ajuan jalan yang ruksak,” ucapnya.
Ety mengakui, kebanyakan warga tidak mengetahui teknis terkait program, yang direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dan itu semua melalui proses.
“Jadi warga harus bersabar terkait ajuan atau aspirasinya, semuanya itu tidak langsung direalisasikan. InsyaAllah saya akan memperjuangkan dan mendorong terkait aspirasi yang diajukan,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, Ety menyarankan waega, untuk mengikuti pelatihan di bidang ketenagakerjaan.
“Contohnya, seperti pelatihan membuka usaha mikro kecil menengah (UMKM), Menjahit, peternakan, pertanian dan lain sebagainya,” bebernya.
Ety menjelaskan, pelatihan-pelatihan tersebut difasilitasi oleh Pemkab Bandung, melalui Dinas ketenagakerjaan (Disnaker), sehingga tak perlu ragu untuk mengikuti pelatihan.
Selain itu, terkait ajuan aspirasi masyarakat, Ety mengaku bahwa bisa mengajukan melalui Musrenbang, tetapi prosesnya tergolong lama,
“Tetapi kalau warga mengajukan melalui aspirasi itu, biasanya prosesnya bisa cepat karena dari beberapa lidingsektor dan pasti insyaAllah cepat terealisasi,” jelasnya.
Seperti jalan yang rusak atau Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), menurutnya jika bisa segera laporkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes), maka akan ada tindak lanjut.
“Intinya masyarakat jangan diam saja agar segera melaporkan, dan kalau tidak tau caranya agar bertanya kepada pemerintahan setempat,” paparnya.
“Setelah aspirasi yang di usulkan oleh masyarakat, mudah-mudahan semua aspirasi tersebut dapat terakomodir sesuai harapan,” pungkas Ety. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow