Diduga Tidak Memperhatikan Alam, Dasep Kurnia Nilai Geo Dipa Lakukan Kejahatan Lingkungan

Diduga Tidak Memperhatikan Alam, Dasep Kurnia Nilai Geo Dipa Lakukan Kejahatan Lingkungan

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dasep Kurnia G menilai PT. Geo Dipa Energi telah melakukan kejahatan lingkungan terhadap Desa Sugihmukti Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung.

Sebagaimana telah diketahui, perusahaan milik negara tersebut tengah menjalankan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di wilayah Bandung Selatan sejak beberapa tahun yang lalu.
 
Dasep yang juga merupakan warga setempat mengungkapkan proyek PLTP yang dikerjakan oleh PT. Geo Dipa Energi  dilaksanakan tanpa memperhatikan kondisi alam sekitar.

Padahal, ungkap Dasep, PT. Geo Dipa Energi mendapatkan suntikan investasi yang cukup besar namun sayangnya hal tersebut tidak sebanding dengan manfaat yang didapat oleh lingkungan setempat.
 
“Kita bisa menyaksikan kerusakan  lingkungan yang begitu parah yang ditimbulkan oleh ekploitasi  PT Geo Dipa Energi, yang tidak diimbangi dengan upaya recovery yang seharusnya dilakukan,” kata Dasep saat dihubungi via telepon.
 
“Ini sebuah kejahatan terhadap lingkungan hidup di desa setempat, harus segera mendapat sanksi dari pemerintah,” tegas Dasep.
 
Penilaian Dasep tersebut diperkuat dengan munculnya surat nomor : S.993/PKTL/REN/PLA.0/9/2023 Tertanggal 13 September 2023 Perihal Peringatan atas pemenuhan kewajiban penanaman dalam rangka Rehabilitasi DAS para pemegang PPKH.
 
Surat teguran tersebut ditujukan kepada  PT. Geo Dipa Energi yang dipandang tidak melaksanakan kewajibannya yaitu melakukan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS. Hal tersebut disinyalir dapat membuat PT. Geo Dipa Energi mendapatkan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow